Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti 12 Kebijakan Kontroversial Sudewo

antarafoto-sidang-perdana-pansus-terkait-kebijakan-bupati-pati-1755224956.jpg
Perwakilan mantan karyawan RSUD RAA Soewondo Pati, Siti Masruhah menitikkan air mata saat memberikan keterangan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati dalam sidang perdana pansus hak angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Pati Sudewo yang diduga melanggar sumpah janji jabatan di DPRD Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (14/8/2025). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/bar)
Intinya sih...
  • Soroti PHK ratusan pegawai RSUD dr Soewondo Pati
  • Mencari kebijakan Bupati yang membebani masyarakat
  • Hubungan legislatif dan eksekutif tidak baik-baik saja
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pati, IDN Times - Pansus hak angket DPRD Pati terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo langsung menggelar rapat di Kantor DPRD Pati, sebanyak 12 poin menjadi sorotan dalam sidang pansus hak angket ini.

1. Soroti PHK ratusan pegawai RSUD dr Soewondo Pati

antarafoto-sidang-perdana-pansus-terkait-kebijakan-bupati-pati-1755225104.jpg
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, Teguh Bandang Waluya (tengah) memimpin sidang perdana pansus hak angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Pati Sudewo yang diduga melanggar sumpah janji jabatan di DPRD Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (14/8/2025). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/bar)

Mulai dari kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen dan PHK pegawai RSUD Soewondo yang tidak sesuai prosedur, dan juga rotasi pegawai di lingkup Pemkab Pati yang dinilai tidak wajar.

Pada rapat perdana yang digelar Kamis kemarin, salah satunya Pansus menyoroti PHK 200 pegawai RSUD Soewondo secara sepihak. Pansus memanggil dan meminta keterangan dari mantan pegawai dan juga Wakil Direktur RSUD Soewondo.

Siti Masruhah, satu diantara mantan karyawan RSUD dr. Soewondo sambil menangis menceritakan bagaimana ia diberhentikan secara sepihak, Ia mengaku diberhentikan dengan alasan efisiensi anggaran. Masruhah diberhentikan setelah gagal dalam tes seleksi yang ia anggap penuh kejanggalan.

Masruhah yang telah mengabdi selama 20 tahun mengaku mempertanyakan penilaian dari pihak RS, pasalnya menurut Masruhah peserta yang curang justru diloloskan, sementara Ia tidak pernah menerima hasil tesnya. Ia berharap bisa kembali lagi bekerja di RSUD dr Suwondo.

2. Mencari kebijakan Bupati yang membebani masyarakat

Screenshot_20250813_215331_Gmail.jpg
Bupati Pati, Sudewo. (patikab.go.id)

Ketua Pansus Hak angket DPRD Pati Teguh Bandang Pansus harus berhati-hati menentukan dan memeriksa pihak-pihak. "Kita tugasnya mencari ya, mencari apa yang menjadi kebijakan, ini entah benar atau tidak kita belum bisa membuktikan," kata Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo.

Menurutnya dari pemeriksaan ini nantinya akan dirumuskan beberapa hal yang bisa memberatkan bupati Pati Sudewo untuk diusulkan adanya pemakzulan, karena terkait laporan yang diduga menimbulkan polemik yang membebani masyarakat.

3. Hubungan legislatif dan eksekutif tidak baik-baik saja

WhatsApp Image 2025-08-13 at 14.02.13.jpeg
Rapat paripurna usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk mengusut kebijakan Bupati di DPRD Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). (IDN Times/Bandot Arywono)

Beberapa isu krusial yang masuk dalam daftar yang disoroti oleh Pansus yakni surat peringatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak diindahkan Bupati, pemberhentian 220 pegawai secara sepihak tanpa pesangon, dan rotasi jabatan yang dinilai tidak transparan.

Selain itu juga terungkap selama ini komunikasi antara Bupati Sudewo selaku eksekutif dengan DPRD sebagai legislatif tidak berjalan baik. Anggota DPRD, Joni Kurnianto mengatakan puncaknya, DPRD sama sekali tidak diajak bicara mengenai rencana kenaikan PBB yang akhirnya memicu gejolak sosial.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us