Semarang, IDN Times - DPRD Provinsi Jawa Tengah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil untuk membedah sejauh mana efektivitas program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sepanjang tahun lalu.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menyebut pembentukan Pansus ini adalah bentuk komitmen dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan benar-benar mendarat tepat di masyarakat.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Berlian, Semarang, DPRD menyepakati struktur kepemimpinan Pansus yang akan bekerja melakukan kajian mendalam terhadap laporan Gubernur. Ketua Pansus: Tugiman (Fraksi PKS), Wakil Ketua Pansus: I Putu Dody (Fraksi Demokrat)
"Agenda rapat paripurna kali ini adalah LKPJ 2025. Ini akan kita kritisi dalam bentuk Pansus. Hasilnya nanti berupa catatan perbaikan untuk tahun 2026," ujar Sumanto.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memaparkan hasil kinerjanya selama tahun 2025 yang menunjukkan tren positif di sektor ekonomi makro. Salah satu pencapaian yang disorot adalah turunnya persentase warga miskin di Jawa Tengah. Tahun 2024: 9,58 persen, Tahun 2025: 9,37 persen
Luthfi mengklaim penurunan ini adalah hasil kolaborasi nyata antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, serta dukungan legislatif.
Tak hanya soal kemiskinan, rapor ekonomi Jawa Tengah juga menunjukkan performa yang cukup impresif. Luthfi menyebut pertumbuhan ekonomi Jateng tahun 2025 menyentuh angka 5,37 persen.
Angka ini diklaim berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, fokus kebijakan pada pembangunan infrastruktur yang terintegrasi menjadi kunci utama penggerak roda ekonomi di daerah.
Meskipun angka kemiskinan turun, Gubernur Luthfi memberikan catatan kritis terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia menemukan fakta adanya warga yang menerima bantuan dalam jangka waktu yang terlalu lama tanpa ada peningkatan status ekonomi.
"Ini bahan evaluasi, bukan semata temuan pelanggaran. Parameter kemiskinan itu kompleks, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, hingga pendidikan. Semua harus jadi satu kesatuan agar penanganan tepat sasaran," tegas Luthfi.
Untuk tahun 2026, Pemprov Jateng berkomitmen untuk tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Infrastruktur masih akan menjadi tulang punggung pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan warga di 35 kabupaten/kota.
DPRD Jateng melalui Pansus LKPJ berharap rekomendasi yang mereka susun nantinya bisa menjadi kompas bagi Pemprov agar tidak ada lagi program yang bersifat seremonial tanpa dampak nyata bagi warga.
