Solo, IDN Times – Sistem pembayaran parkir di Kota Surakarta mulai bertransformasi ke arah digital. Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS Statis dan EDC E-Parkir Netzme, di samping pembayaran secara tunai.
Transformasi pelayanan perparkiran tersebut resmi dilaunching di Kantor Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Jumat (18/9/2026). Selain menghadirkan metode pembayaran non tunai, Pemkot juga memperbarui seragam atau rompi petugas parkir sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan sistem baru ini dilakukan secara bertahap dan belum mencakup seluruh titik parkir di Kota Surakarta.
“Pembayaran QRIS maupun EDC merupakan perubahan metode pembayaran, bukan penetapan tarif baru,” ujar Walikota Solo, Respati Ardi dalam launcing seragam juru parkir baru di Kantor Dishub Surakarta.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa digitalisasi sistem pembayaran parkir tidak serta-merta diikuti perubahan tarif. Masyarakat tetap dapat memilih membayar secara tunai maupun non tunai.
