ilustrasi pelajar SMP berangkat sekolah sesuai domisili (Edisi/Henry Lukmanul Hakim)
Menurut Bambang, sekolah swasta yang ingin biaya pendidikan siswanya gratis itu harus melewati kajian dari Dinas Pendidikan dan memenuhi syarat. Adapun, syaratnya dibutuhkan di wilayah yang kekurangan daya tampung sekolah negeri, memprioritaskan siswa miskin dan berkebutuhan khusus.
"Sekolah swasta gratis, SOP-nya disesuaikan dengan SOP sekolah negeri. Prioritas tetap ke yang kurang mampu, berkebutuhan khusus, domisili sekolah, baru prestasi," jelasnya.
Untuk diketahui, skema pembiayaan sekolah swasta gratis akan dianggarkan oleh Pemkot Semarang lewat Program BOS Daerah (PBOS). Setiap siswa mendapat bantuan Rp150 ribu per bulan yang dipakai untuk honor guru dan operasional sekolah.