Surakarta, IDN Times – KGPH Hangabehi angkat bicara terkait pernyataan GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani yang menuding adanya pengingkaran kesepakatan keluarga dalam proses suksesi setelah wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII.
Pada 13 November 2025, KGPH Hangabehi resmi dikukuhkan sebagai Pakubuwono XIV (PB XIV Hangabehi) melalui rembug keluarga besar yang melibatkan trah PB II sampai PB XIII, putra-putri sawarga, serta para abdidalem.
Pihak Karaton menegaskan bahwa pengukuhan tersebut sudah sesuai adat dan paugeran yang berlaku.
