Semarang, IDN Times - Puluhan ribu warga Kota Semarang yang menjadi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif akan tetap mendapat layanan kesehatan. Pemkot Semarang sudah menyiapkan anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp121 miliar.
PBI JK Dicabut, Pemkot Semarang Siapkan Dana Rp121 Miliar untuk UHC

Intinya sih...
Puluhan ribu peserta BPJS PBI JK nonaktif di Semarang tetap dapat layanan kesehatan.
Pemkot Semarang siapkan anggaran UHC sebesar Rp121 miliar untuk warga.
Dana tersebut akan digunakan untuk memastikan akses kesehatan bagi warga Kota Semarang.
1. 98 ribu warga dinonaktifkan dari PBI JK
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Kota Semarang yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat ada sekitar 98 ribu warga. Untuk memberikan akses layanan kesehatan pada mereka, pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp121 miliar.
‘’Dengan anggaran tersebut mampu menjamin layanan kesehatan warga hingga akhir tahun Insyaallah aman," ungkapnya, Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, saat ini jumlah total penerima PBI di Kota Semarang yang ditanggung lewat APBD sekitar 150 ribu-200 ribu jiwa.
Hakam menerangkan, dalam menyikapi adanya penonaktifan 98 ribu peserta PBI JK, pihaknya akan menerapkan dua skema penanganan.
2. Pemkot menyiapkan skema pembiayaan melalui UHC
Skema pertama adalah mendorong reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK, khususnya bagi peserta yang masih aktif memanfaatkan layanan kesehatan atau sedang menjalani pengobatan.
"Yang 98 ribu itu karena skema awalnya adalah masuk di APBN, nah ini ada kesempatan untuk reaktivasi. Kami pasti akan pilah dulu, bareng-bareng dari Dinas Sosial, DKK, dan BPJS Kesehatan nanti kita ketemu,’’ tuturnya.
Kemudian, selain reaktivasi, Pemkot menyiapkan skema pembiayaan melalui UHC yang bersumber dari APBD. Skema ini ditujukan bagi warga yang belum berhasil direaktivasi kepesertaannya namun membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak.
3. Reaktivasi atau pengalihan ke skema UHC di Puskesmas
"Kalau memang reaktivasinya susah, saat ini sedang di rumah sakit, bisa diaktifkan melalui UHC," kata Hakam.
Dengan demikian, bagi warga peserta BPJS Kesehatan PBI JK nonaktif diimbau segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pendampingan, baik untuk proses reaktivasi maupun pengalihan ke skema UHC.
"Jadi kalau mau memang direaktivasi misalnya, ternyata masih ada yang belum tercover, itu nanti UHC siap mengcover orang-orang yang memang sebelumnya dinonaktifkan, nanti bisa aktif kembali. Jadi Insyaallah warga masyarakat yang kemarin PBI dari APBN itu saat ini tidak aktif, maka bisa menghubungi Puskesmas yang paling dekat dengan rumahnya," tandas Hakam.