Bupati Pati, Sudewo. (patikab.go.id)
PCNU juga meminta kepada Bupati Pati Sudewo untuk instrospeksi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kebijakan yang tidak maslahah yang menimbulkan madharat.
Selain itu PCNU secara khusus juga meminta bupati meminta maaf kepada PCNU Pati terkait klaim sepihak atas persetujuan kebijakan sekolah lima hari.
"Kami menekankan agar kebijakan lima hari itu dikaji ulang. Sekaligus menekankan penguatan pendidikan karakter yang terintegrasi antara sekolah umum dan TPQ atau madin," kata Yusuf. PCNU Pati juga telah memberikan masukan dengan membentuk tim kajian akademis dari berbagai sisi, mulai regulasi, psikologis, hingga sosial. Kebijakan sekolah lima hari agar dikaji ulang karena berpotensi mengancam keberadaan lembaga pendidikan keagamaan, TPQ dan Madrasah Diniyah.
Yusuf juga mengimbau seluruh elemen masyarakat terutama warga nahdliyin untuk senantiasa berdoa dan istigosah dari kediaman masing-masing demi Kabupaten Pati menjadi lebih baik.