ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Widi bersama Jaringan Save KPK mendesak kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasi proses seleksi, dimulai dari proses penetapan 40 nama capim KPK. "Seleksi di 40 besar harus diulangi atau memilih ulang. Ada evaluasi untuk para calon dan evaluasi untuk pansel juga. Soalnya orang-orang yang diseleksi dan yang menyeleksi juga bermasalah," jelasnya.
Menurutnya jika tidak ada evaluasi untuk pansel dan calon, akan menjadi preseden buruk pada kepemimpinan KPK mendatang.
Sebagai informasi, pansel capim KPK telah menetapkan 20 nama peserta yang lolos dalam proses uji publik dan wawancara. Dari 20 nama tersebut, Jumat, 30 Agustus 2019 esok akan diumumkan 10 nama yang selanjutnya akan disetorkan ke Presiden Joko Widodo.
Dari Presiden Jokowi, sepuluh nama tersebut diserahkan ke DPR untuk dipilih dan ditetapkan lima nama sebagai pimpinan KPK.