Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelaku Wisata Jateng Tolak Larangan Studi Tour: Sekolah Swasta Boleh

mencari lokasi hidden gem (freepik.com/freepik)

Semarang, IDN Times - Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Jawa Tengah menyayangkan kebijakan Disdikbud yang mengedarkan surat larangan perjalanan studi tour bagi para siswa sekolah.

Pasalnya, pihak asosiasi menilai larangan perjalanan studi tour hanya berlaku bagi para siswa sekolah negeri. Sedangkan di sisi lain pihak sekolah swasta justru masih diperbolehkan. 

1. ASPPI Jateng tolak kebijakan Disdikbud

ilustrasi anak masuk sekolah (pexels.com/Yan Krukau)

Ketua ASPPI Jateng, Setyo Legowo mengatakan surat edaran yang diterbitkan Disdikbud Jateng tersebut justru berisiko merugikan para pelaku usaha di bidang pariwisata yang bergerak di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah. 

"Saya sangat menyayangkan dengan larangan studi tour. Dari saya pribadi juga menolak tindakan Disdikbud. Padahal swasta saja boleh, kenapa yang siswa sekolah negeri gak boleh," tegasnya, Kamis (16/5/2024). 

2. Perjalanan studi tour bisa tingkatkan perekonomian UMKM

ilustrasi tempat piknik di Jogja (unsplash.com/@samfernandes)

Lebih lanjut, adanya larangan perjalanan studi tour ke depan akan mempengaruhi minat siswa sekolah untuk mengikuti acara outdoor di luar sekolah. Salah satu yang ia khawatirkan ialah dapat mengurangi pendapatan para biro travel. 

Terlebih lagi, dengan adanya perjalanan studi tour sebenarnya bisa mendongkrak perekonomian masyarakat di daerah yang dituju. Sebagai contoh, Setyo memaparkan ada dampak yang dirasakan secara menyeluruh bagi biro travel, pengelola rumah makan, pelaku UMKM saat kedatangan siswa yang sedang studi tour. 

"Bagi pelaku wisata manfaatnya sangat besar, biro tur, wisata sampai UMKM kan berkesinambungan. Rumah makan pinggir jalan tempat wisata pasti ramai kalau musim studi tour, semua itu tentunya menyumbang perputaran ekonomi dan PAD," ujar Setyo. 

3. Semestinya Disdikbud perketat aturan pemilihan armada bus

ilustrasi orang-orang berada dalam bus (pexels.com.com/Rishiraj Parmar)

Ia menyebutkan semestinya Kepala Disdikbud Jateng bersikap bijaksana dalam menyikapi kejadian kecelakaan bus wisata di Ciater Subang Jawa Barat. Ia juga menyoroti adanya penerbitan larangan perjalanan studi tour sesuai nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024.

Setelah adanya kecelakaan tersebut, katanya seharusnya Disdikbud Jateng berusaha memberlakukan peraturan yang lebih ketat bagi pihak sekolah yang rutin menggelar studi tour. 

Disdikbud, menurutnya bisa mengeluarkan aturan dalam pemilihan armada bus agar keselamatan siswa dapat terjamin. 

"Keselamatan memang sudah menjadi nasib seorang bila mana ada musibah jadi musibah. Tapi tak semata-mata ditutup atau gak boleh studi tour," cetusnya. 

4. Disdikbud perlu edukasi sekolah

ilustrasi pelajar SMA (pexels.com/Wasio Kadir)

Ia menyarankan kepada Disdikbud Jateng untuk mengedukasi para kepala sekolah supaya memilih armada bus pariwisata yang bagus dan layak jalan. Apabila masih mendapat armada bus yang keluarkan diatas lima tahun, katanya maka pihak sekolah bisa menolaknya. 

"Artinya baik biro maupun satuan pendidikan harus sama-sama peduli. Jangan hanya mengejar harga murah biar dapat banyak," kata Setyo. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us