Aparat gabungan kepolisian melakukan olah TKP di rumah korban Kecamatan Mertoyudan Magelang. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
Sedangkan, Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro mengaku olah TKP kembali dilakukan untuk mencari barang bukti baru. "Untuk status pelaku sudah dijadikan tersangka. Olah TKP kita lakukan lagi agar pelaku ketika di pengadilan tidak mengelak," kata Djuhandani.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polresta Magelang telah menangkap Dhio, seorang pegawai BUMN yang menjadi pelaku pembunuhan di Mertoyudan Magelang.
Saat diinterogasi polisi, Dhio mengakui perbuatan pembunuhan dengan cara mencampuri racun ke dalam teh hangat dan es kopi yang dihidangkan pada pagi hari. Berdasarkan hasil pendalaman penyelidikan, Dhio merupakan anak bungsu dari korban.