Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menindaklanjuti keputusan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nasional untuk Jawa-Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021 nanti.
Untuk saat ini, Ganjar mengaku tinggal menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat. Dan selanjutnya baru diteruskan kepada para bupati dan wali kota. "Pak Menko Perekonomian juga sudah telpon saya soal itu, tapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini," ungkapnya dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times, Rabu (6/1/2021).