Semarang, IDN Times - Sebanyak 1.947 lembar sertifikat tanah milik para petani kebun teh PT Pagilaran akan dikembalikan. Pemprov Jawa Tengah menjanjikan pengembalian dilakukan secara gratis agar tidak membebani para petani kebun teh.
Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, pengembalian sertifikat tersebut tidak akan membebani petani dengan biaya.
“Tanpa biaya,” tegas Ahmad Luthfi saat membahas rencana pengembalian sertifikat bersama jajaran pemerintah daerah dan pengurus HKTI Jawa Tengah, Selasa (20/10/2026).
