Semarang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan memantau warganya yang berada di daerah konflik di Timur Tengah di tengah eskalasi konflik Antara AS, Israel dengan Iran. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jateng kini tidak lagi sebatas wacana, melainkan sudah masuk dalam fase aksi lapangan yang terukur.
Pemprov Jateng Siap Evakuasi Warganya di Timur Tengah Jika Situasi Perang Memburuk

1. Serangkaian protokol darurat telah diaktifkan
Pemprov Jateng bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah mengaktifkan serangkaian protokol darurat. Langkah nyata yang kini tengah dijalankan meliputi, akses komunikasi darurat yakni distribusi nomor hotline khusus telah disebarkan langsung ke komunitas PMI dan warga Indonesia di titik-titik konflik. Nomor ini aktif 24 jam untuk merespons laporan darurat.
Pemprov Jateng juga telah membuka jalur komunikasi intensif dengan KBRI dan KJRI di wilayah Timur Tengah sejak hari pertama tensi geopolitik meningkat untuk memastikan titik koordinat warga Jateng terdata dengan akurat.
Jika situasi mencapai level membahayakan (red zone), Pemprov Jateng mengaku telah menyiapkan skema pemulangan mandiri berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Sebelumnya upaya pemulangan WNI asal Jateng juga pernah dilakukan, Pemprov Jateng sukses memulangkan belasan PMI dari total sekitar 50-an pekerja migran bermasalah di berbagai negara. Langkah ini menjadi model prototipe jika pemulangan dari zona konflik harus dilakukan secara masif.
2. Semua kanal pengaduan sudah diaktifkan
Meski data jumlah PMI di Timur Tengah saat ini masih dalam proses pemutakhiran, Gubernur Luthfi menegaskan bahwa pihaknya tidak menunggu data lengkap untuk bertindak. "Kalau perlu kami pulangkan, maka akan kami lakukan segera. Prinsipnya, negara harus hadir dalam setiap perubahan eskalasi," tegas mantan Kapolda Jateng tersebut.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, menambahkan bahwa koordinasi ini menjadi prioritas utama. "Kami tidak hanya memantau dari jauh. Semua jalur komunikasi, baik melalui perwakilan RI di luar negeri maupun kanal aduan langsung, sudah diaktifkan untuk memastikan setiap warga kita mendapatkan perlindungan," ujar Dzulfikar.
3. Perlindungan juga untuk para WNI yang berangkat secara non prosedural
Perlindungan ini tidak hanya berlaku bagi PMI yang berangkat secara legal. Pemprov Jateng berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan administratif bagi siapa pun warga Jateng yang terjebak masalah di luar negeri, termasuk mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural.
Langkah konkret ini diharapkan mampu menekan rasa cemas keluarga di kampung halaman dan memastikan bahwa aset berharga bangsa—yakni warga negara—mendapatkan jaminan keamanan mutlak di tengah krisis internasional.