Pemprov Jateng Tawarkan Pengelolaan TPS Magelang ke Investor BUMN

- Pengelolaan sampah butuh kontribusi investor, tidak hanya APBD
- Koordinasi dengan daerah sekitar untuk suplai sampah ke TPS Magelang
- Perlu percepatan pengelolaan sampah di beberapa kawasan yang mengalami darurat sampah
Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menawarkan pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang kepada investor. Pengelolaan sampah bisa ditawarkan ke investor karena sampah dari TPS bisa diproduksi menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), untuk bahan bakar industri.
"Alhamdulillah ada salah satu investor dari BUMN, target mereka untuk di tahun 2025 ini. Harapan kami, ini menjadi piloting project," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno usai Rapat Koordinasi Akselerasi Pengelolaan Sampah di Jateng, Satgas Penuntasan Sampah, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Senin (7/7/2025).
1. Pengelolaan sampah belum bisa andalkan APBD

Sumarno menyampaikan, pengelolaan sampah belum mampu diselesaikan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan juga butuh kontribusi dari para investor.
"Masalah sampah sebetulnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kalau ada investor yang mau berkontribusi, maka harus kita fasilitasi dengan baik," katanya.
2. Sekda Jateng: Harus koordinasi dengan Temanggung dan Purworejo

Ia mengatakan, TPS teritorial yang ada di Kabupaten Magelang sudah tersedia lahannya. Kemudian tersedia akses jalan, dan kondisi lingkungannya sudah terpetakan.
"Sekarang, sedang berkoordinasi untuk kepastian suplai sampahnya. Karena tidak mungkin disuplai dari Kabupaten dan Kota Magelang saja. Harus berkoordinasi dengan daerah sekitar, seperti Temanggung atau Purworejo untuk bisa disatukan di situ," ucapnya.
3. Pengelolaan sampah perlu percepatan

Sumarno berharap, pengelolaan sampah beberapa kawasan itu bisa disatukan, sehingga kapasitasnya lebih besar lagi. Apalagi, pengelolaan sampah di sejumlah daerah, juga perlu dilakukan percepatan, karena mengalami darurat sampah.
Menurut dia, sampah yang terus diproduksi oleh masyarakat, harus dikelola dengan baik, sehingga tidak ditumpuk secara open dumping lagi.
"Kalau bisa dipercepat, yang sudah darurat seperti Pekalongan, Batang itu juga harus segera," kata dia.
Dalam pengelolaan sampah, lanjut dia, tidak bisa diselesaikan sendiri secara ego sektoral, tapi juga butuh keterlibatan semua pihak.