Semarang, IDN Times - Pengelola Vihara 2500 Sima Buddha Jayanti Bukit Kasap Pudakpayung Semarang mendorong aparat penegak hukum untuk turut memberi perlindungan terhadap keberadaan vihara tersebut. Musababnya, keberadaan Vihara Sima Buddha Jayanti belakangan sedang dirundung polemik kepemilikan lahan.
"Kita harapkan masyarakat mendapat informasi yang jelas dan mengerti. Maka dari itu kami dari yayasan mohon dukungan perlindungan dari penegak hukum," kata Ketua Yayasan Vajra Dwipa, Loekito Rahardjo Hidajat, Rabu (15/10/2025).
Seperti diketahui, Vihara Buddha Jayanti Bukit Kasap merupakan tempat peribadatan kuno peninggalan umat Buddha semenjak ratusan tahun silam.
Di tempat vihara tersebut juga terdapat jejak Biksu Ashin Jinarakkita yang notabene biksu pertama yang berasal dari Indonesia.