Semarang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Sekda Kabupaten Klaten JP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik pemerintah kabupaten, yang diduga merugikan negara hingga Rp6,8 miliar.
"Tersangka JP langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Likas Alexander Sinuraya dilansir dari Antara. Peran JP yang menjabat sebagai sekda sejak 2022 hingga sekarang merupakan pejabat yang menandatangani kerja sama penyewaan Plaza Klaten dengan tersangka JFS, Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera
"Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten," tambahnya.
Selain JP, penyidik Kejati Jawa Tengah juga menetapkan Sekda Kabupaten Klaten periode 2016-2021 berinisial JS juga sebagai tersangka. Ia menjelaskan JS berperan membahas dan menetapkan perjanjian sewa tanpa prosedur yang tidak menguntungkan Pemkab Klaten.
"Untuk tersangka JS tidak dilakukan penahanan dengan alasan kesehatan," katanya. Ia menambahkan hasil audit BPK diketahui kerugian negara akibat tindak pidana yang terjadi pada kurun waktu 2019 hingga 2023 tersebut mencapai Rp6,8 miliar.
Selain JP dan JS, penyidik Kejati Jawa Tengah juga telah menetapkan dua tersangka masing-masing mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten, DS dan Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera, JFS.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pengelolaan Plaza Diduga Rugikan Negara Rp6,8 M, Sekda Klaten Ditahan

Ilustrasi borgol, IDN Times/ istimewa
Take a Deeper Read
Curated For You
- Perempuan Penggerak Koperasi Tangguh di Tepi Rel20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Jembatan Ngancar Jatinom Rusak, Bupati Klaten Prioritas Diperbaiki07 Aug 2025, 00:02 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
Editorial Team
EditorBandot Arywono
Related Article
Menkum Supratman Tegaskan Birokrasi Harus Jadi Pelayan Rakyat23 Oct 2026, 16:00 WIB
[FOTO] Belajar di Bawah Mesin Orang Lain23 Oct 2026, 15:00 WIB
Asa Napi Narkoba di Semarang saat Skrining Adiksi: Pengen Setop, Cepet Pulang23 Oct 2026, 13:45 WIB
Karhutla Gunung Lawu dan Sumbing Dipicu Ulah Petani dan Para Pendaki23 Oct 2026, 13:29 WIB
5 Jenis Luka Masa Kecil yang Tanpa Sadar Membentuk Karakter Dewasamu23 Oct 2026, 12:00 WIB
5 Minuman Herbal Penambah Imun yang Ampuh Tangkal Cuaca Panas Ekstrem23 Oct 2026, 09:00 WIB
Cuaca Solo Raya Hari Ini Jumat 23 Oktober, Boyolali Hingga Sragen Potensi Hujan23 Oct 2026, 08:01 WIB
Demo 2 Tahun Prabowo di Semarang, Mahasiswa Kecam Penanganan Karhutla23 Oct 2026, 07:39 WIB
Cuaca Jumat Terik di Semarang, Awas Panas sampai 36°C dan Potensi Hujan Sore!23 Oct 2026, 06:02 WIB
TPA Jatibarang Semarang Pabrik Maggot, Sampah Organik Jadi Pakan Ayam23 Oct 2026, 04:30 WIB
5 Kesalahan Pakai Lipstik Matte yang Bikin Bibir Kering Kerontang23 Oct 2026, 03:00 WIB
Hari Santri 2026, 2 Santriwati Berprestasi di Semarang Diganjar Umrah23 Oct 2026, 01:30 WIB
4 Peringkat MBTI dari yang Paling Gampang Kaya sampai Paling Boros23 Oct 2026, 00:00 WIB
Dua Tahun Pemerintahan, Ini yang Jadi Sorotan Mahasiswa di Solo22 Oct 2026, 21:12 WIB
7 Tipe Profil Red Flag di Dating App yang Wajib Langsung Swipe Left22 Oct 2026, 21:00 WIB
AMPG Jateng Bentuk Satgas Tagana Buat Bantu Atasi Karhutla22 Oct 2026, 18:48 WIB
5 Daftar Kontak Bantuan OJK Jawa Tengah Buat Laporkan Pinjol Ilegal22 Oct 2026, 18:00 WIB
Solar Ilegal SPOB Nurfaizah 03 Dilimpahkan Lanal Semarang ke ESDM22 Oct 2026, 17:56 WIB
Penjualan Toyota di Jateng Tumbuh 8 Persen, Dipicu Mobil Elektrifikasi22 Oct 2026, 17:39 WIB
Pemkot Semarang Tawarkan 19 Peluang Investasi ke Dunia Usaha22 Oct 2026, 16:27 WIB