Untuk di wilayah Jateng dan Yogyakarta, mayoritas penghayat kepercayaan menganut Kejawen, yaitu praktik menjalankan adat dan kepercayaan dalam budaya Jawa, dengan berbagai variasi, golongan, atau kelompok.
Untuk diketahui, pada hari tertentu mereka biasanya menggelar pertemuan rutin, seperti sarasehan. Di samping itu, ibadah bisa dilakukan secara mandiri di rumah atau bersamaan dalam bentuk meditasi, berdoa bersama, atau ritual tertentu.
Kendati demikian, Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Jawa Fakultas Bahasa dan Seni ini mengungkapkan, yang menjadi persoalan secara statistik harus diakui jika jumlah warga penghayat kepercayaan semakin menurun. Kondisi itu dipengaruhi faktor internal, yaitu karena regenerasi atau anak-anak yang tidak lagi tertarik atau punya keyakinan berbeda dan berpindah ke agama lain.
‘’Sedangkan, faktor eksternal karena desakan dan tekanan golongan tertentu yang tidak bisa menerima kehadiran penghayat. Di tengah desakan itu, pemerintah tidak hadir untuk melakukan pembelaan,’’ tuturnya.