Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas Pertamina melakukan pengisian BBM di SPBU (dok. Pertamina)
Petugas Pertamina melakukan pengisian BBM di SPBU (dok. Pertamina)

Intinya sih...

  • Pelaku usaha angkutan darat kesulitan membeli BBM subsidi tiap akhir tahun

  • Kendala tersebut memengaruhi operasional usaha mereka pada momentum tersebut

  • Para pengusaha mengaku selalu kesulitan untuk membeli BBM bersubsidi setiap akhir tahun

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Pelaku usaha angkutan darat mengaku selalu kesulitan untuk membeli BBM bersubsidi setiap akhir tahun. Kendala itu memengaruhi operasional usaha mereka pada momentum tersebut

1. Kesulitan cari BBM subsidi hingga pemblokiran barcode

Petugas SPBU tengah mengisi BBM sebuah mobil. (Dok/Istimewa).

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan mengatakan, kesulitan memperoleh BBM bersubsidi ini selalu terjadi di akhir tahun.

"Gejala akhir tahun, kalau kuota menipis selalu muncul permasalahan," ungkapnya, Sabtu (22/11/2025).

Selain itu, menurut Gemilang, kendala lain yang dialami pengusaha truk adalah banyaknya kasus pemblokiran barcode aplikasi MyPertamina.

‘’Kondisi ini membuat pengemudi truk terpaksa membeli BBM non subsidi yang berdampak terhadap naiknya biaya operasional,’’ ujarnya.

2. Pengusaha truk juga dihadapkan pada masalah pajak

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Tidak hanya masalah BBM, hingga kini pengusaha juga harus dihadapkan pada permasalahan pembatasan usia pakai kendaraan serta pemenuhan kewajiban pajak.

"Pajak naik itu jelas memberatkan," tandas Gemilang.

Senada, Ketua Aptrindo Jateng dan DIY, Bambang Widjanarko mengungkapkan, pengusaha truk sebenarnya tidak pernah menikmati manfaat subsidi BBM selama ini.

"Subsidi BBM itu hanya dinikmati pemilik barang, karena tarif angkutan didasarkan atas perhitungan harga BBM,’’ katanya.

3. Opsen pajak bagian keberpihakan pada investasi

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Istimewa)

Dengan demikian, Aptrindo berharap pemerintah mengkaji ulang aturan tentang BBM bersubsidi.

Sementara, menanggapi soal kenaikan pajak bagi pelaku usaha angkutan darat, Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jateng, Danang Wicaksono mengatakan, pemberlakuan opsen pajak pada tahun ini merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah provinsi ini terhadap investasi.

Pemprov Jawa Tengah, lanjut dia, tidak ingin memberi angin surga dengan menerapkan opsen pajak, namun sekaligus memberikan diskon sebesar kenaikan yang terjadi.

"Tahun ini diberi diskon, tetapi tahun depan dicabut. Jawa Tengah menerapkan ketentuan yang berbeda demi kepastian berusaha," terangnya.

Editorial Team