Petugas Balai Karantina Pertanian Semarang menggeledah barang bawaan penumpang kapal yang ditaruh di dalam mobil. (IDN Times/Dok Balai Karantina Pertanian Semarang)
Pemilik burung betet ekor panjang merupakan penumpang KM Dharma Rucitra dari Pelabuhan Kumai Kalteng dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Untuk pemilik buaya muara ialah penumpang KM Dharma Ferry dengan rute Kumai-Semarang.
Walau begitu, ketika digerebek petugas, kedua pemilik hewan tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan hewannya di dalam kapal. Sehingga petugas Balai Karantina Pertanian tidak bisa mengidentifikasi identitas pemilik burung betet dan buaya itu.
"Identitas pemiliknya NN alias yang punya kabur, burungnya ditinggal, buayanya juga ditinggal (dalam kapal)," ungkapnya.