Penyerangan Bus Persib U-18 di Rest Area Tol Batang, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Polresta Batang menetapkan BPA, HH, dan MF alias T sebagai tersangka penyerangan, perusakan bus, serta pencurian barang milik rombongan Persib Bandung U-18.
Insiden terjadi 11 Oktober 2026 di Rest Area KM 360 B Tol Batang-Pemalang, saat bus Persib U-18 berhenti bersamaan dengan rombongan suporter Persija Jakarta.
Korban PP mengalami luka dan dirawat di RSUD Batang; bus rusak dengan kerugian sekitar Rp10 juta, sementara Persib mengapresiasi pengusutan polisi.
Batang, IDN Times — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batang, Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan bus rombongan tim sepak bola Persib Bandung U-18. Selain aksi kekerasan dan perusakan armada, salah satu tersangka juga nekat mencuri dua koper milik pemain dan ofisial tim.
Kapolresta Batang, Kombes Pol. Warsono, menyampaikan bahwa ketiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T berhasil ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus melalui pemeriksaan saksi-saksi, penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV), serta pengumpulan alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari pengembangan penyidikan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya, kami mengamankan tiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T di lokasi dan waktu yang berbeda," kata Warsono di Batang, Senin (19/10/2026) melansir dari Antara.
Warsono menjelaskan, insiden penyerangan tersebut terjadi pada Minggu malam (11/10/2026). Saat itu, bus yang mengangkut skuad Persib U-18 dalam perjalanan pulang dari Surakarta menuju Bandung tengah berhenti di Rest Area KM 360 B Tol Batang-Pemalang.
Secara bersamaan, beberapa bus yang membawa rombongan suporter Persija Jakarta juga sedang menepi di lokasi istirahat yang sama.
Situasi mendadak memanas ketika salah satu ofisial Persib U-18 turun menuju area toilet dengan mengenakan pakaian berlogo Persib Bandung. Kehadiran atribut tersebut memicu kesalahpahaman dan perselisihan dengan sejumlah orang di lokasi.
Aksi saling dorong kemudian berujung pada penganiayaan terhadap seorang anggota rombongan Persib U-18 berinisial PP. Korban dipukuli hingga harus menyelamatkan diri dengan bersembunyi di sekitar area rest area.
Tak berhenti di situ, massa menyerbu dan melempar bus Persib U-18 menggunakan batu, kerucut lalu lintas (traffic cone), serta tongkat kerucut hingga menyebabkan kaca belakang pecah dan bodi bus rusak berat dengan taksiran kerugian mencapai Rp10 juta.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban PP mengalami luka robek di hidung bagian dalam, memar, serta pembengkakan di wajah dan kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Batang untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut:
Tersangka BPA: Diduga kuat terlibat dalam penganiayaan terhadap korban PP serta melempar batu ke arah bus. BPA diringkus petugas saat melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek pada 12 Oktober 2026. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti terkait narkotika. Hasil tes urine mengonfirmasi BPA positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja.
Tersangka HH: Diduga melempar batu hingga memecahkan kaca bus serta merusak bodi kendaraan menggunakan kerucut dan tongkat traffic cone. Polisi menangkap HH di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada 15 Oktober 2026.
Tersangka MF alias T: Memanfaatkan situasi kericuhan untuk membobol bagasi bus dan menggasak dua koper milik pemain serta ofisial Persib U-18. MF berhasil dibekuk di wilayah Jakarta Barat pada hari yang sama.
Menanggapi penetapan para tersangka, Direktur Pengembangan Pemain Muda (Youth Development) PT Persib Bandung Bermartabat, Zaenal Arif, mengapresiasi kinerja cepat aparat Polresta Batang dalam mengusut tuntas kasus penyerangan timnya.
Ia berharap proses hukum berjalan adil hingga tuntas sekaligus menjadi momentum edukasi bagi seluruh kelompok suporter sepak bola di Tanah Air agar menghentikan segala bentuk aksi kekerasan.
"Kami berharap kasus ini cukup sampai di sini. Kami berpesan kepada suporter di Indonesia jaga kedamaian dan kasus ini bisa menjadi efek jera," ujar Zaenal Arif.




















