Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah keluarga dan kerabat almarhum GRO (17) menabur bunga usai proses autopsi jenasah saat ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum pelajar SMK berinisial GRO (17) di TPU Bangunrejo, Saradan, Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Sejumlah keluarga dan kerabat almarhum GRO (17) menabur bunga usai proses autopsi jenasah saat ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum pelajar SMK berinisial GRO (17) di TPU Bangunrejo, Saradan, Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan para penyidik masih melengkapi berkas-berkas perkara persidangan untuk kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang. 

Seperti diketahui, anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig yang menjadi pelaku penembakan GRO siswa SMKN 4 Semarang akan menjadi sidang kode etik di Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan proses sidang kode etik Aipda Robig masih menunggu pemberkasan bukti-bukti perkara lengkap. 

"Kita masih menunggu pemberkasan perkaranya lengkap oleh penyidik. Jadi persiapannya hari ini masih melengkapi berkas perkara untuk kasus ini," kata Artanto saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (6/12/2024). 

Artanto menyampaikan proses sidang kode etik akan digelar di ruang sidang yang ada di Bidpropam Polda Jateng. Di ruangan tersebut memang telah disiapkan segala prasarana yang memungkinkan mendukung pelaksanaan sidang kode etik bagi anggota kepolisian yang melanggar aturan. 

"Ruangan sidangnya tetap di Bidpropam. Ya di lantai dua Mapolda," katanya. Kendati begitu, dirinya belum bisa memastikan apakah Aipda Robig akan menjalani sidang kode etik perdana hari ini atau tidak. "Belum tahu, belum tahu. Masih menunggu dari penyidiknya. Nanti kita beri tahu infonya," tambahnya. 

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyanto saat dikonfirmasi terpisah belum memaparkan detail kapan pelaksanaan sidang kode etik untuk kasus penembakan yang menewaskan GRO. "Wass silahkan ke kabid humas," katanya melalui WhatsApp. 

Editorial Team