Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)
Untuk di Kota Semarang sendiri sudah banyak wadah yang menawarkan perlindungan bagi warga yang mengalami konflik rumah tangga. Di sana warga yang mengalami masalah tersebut bisa melakukan konseling dengan pakar seperti psikolog.
‘’Ada tempat perlindungan bagi korban KDRT dan banyak yang bisa memberikan bantuan menjadi support system bagi mereka. Hanya saja hingga kini masih banyak korban yang belum berani speak up atau bicara. Mereka memilih diam atau bahkan belum menyadari bahwa mereka menjadi korban kekerasan,’’ kata psikolog yang konsen pada bidang kekerasan perempuan dan anak ini.
Namun, seiring dengan gencarnya sosialisasi dari pemerintah atau LSM yang fokus di bidang perlindungan perempuan dan anak, kini sedikit demi sedikit sudah mulai ada korban kekerasan yang melapor. Dengan demikian, mereka bisa diarahkan mau dibawa kemana masalahnya.
‘’Mereka akan mendapat solusi dari pakar. Jika harus bercerai maka yang terbaik seperti apa agar tidak membuat trauma bagi korban maupun anaknya. Sebab, perceraian pun bisa menjadi solusi juga dalam kondisi tertentu,’’ ujarnya.
Kemudian, melalui wadah perlindungan tersebut bagi anak-anak korban perceraian pun juga mendapat pendampingan secara psikologis, layanan perlindungan anak, pemulihan psikologi, trauma healing dan semua itu diberikan secara gratis.