Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Semarang, IDN Times - Kabar duka menyelimuti keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Pada Kamis (31/12/2020) Guru Besar Hukum, Prof Muladi meninggal dunia. Ahli hukum pidana tersebut wafat pada usia 77 tahun setelah sebelumnya dirawat intensif sejak awal Desember 2020 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta akibat virus corona (COVID-19).

1. Prof Muladi dikenal sebagai sosok yang sering menyuarakan keadilan

Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof Muladi. Dok Humas USM

Rektor Undip Semarang, Prof Yos Johan Utama menyatakan rasa berbelasungkawa atas meninggalnya salah satu begawan hukum Indonesia tersebut. Baginya, kematian Prof Muladi menjadi duka mendalam bagi seluruh akademisi di kampus negeri tersebut.

"Beliau tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita. Suara beliau yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepeduliaan pada sesama," ujar Yos dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times.

2. Prof Muladi merupakan tokoh penyusun Undang-Undang HAM

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Yos mengenang almarhum sebagai sosok yang vokal menyuarakan keadilan pada penegakan hukum di Indonesia. Almarhum, katanya juga dikenal memiliki jiwa sosial yang tinggi sekaligus memiliki andil yang besar pada penyusunan undang-undang hak asasi manusia di Indonesia.

"Sebagai pakar pidana hukum, beliau sangat berjasa dalam melakukan penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia," akunya.

3. Prof Muladi pernah mendapat penghargaan tertinggi dari SBY

Default Image IDN

Semasa hidup, Prof Muladi dikenal memiliki dedikasi yang tinggi di bidang hukum pidana. Berbagai penghargaan tertinggi pernah ia raih.

Seperti penghargaan Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden RI dan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono tahun 2006 silam.

"Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara," imbuhnya.

4. Prof Muladi dimakamkan di Semarang. Proses pemakaman dipimpin Rektor Undip

Default Image IDN

Adapun untuk proses pemakaman, Yos memastikan jenazah Prof Muladi dibawa ke Semarang untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Jalan Pahlawan, Kamis (31/12/2020).

Sementara itu, Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa Islam (FOKMI) USM, Syaiful Hadi, mengabarkan bahwa keluarga dan kerabat dekat almarhum saat ini telah selesai menggelar prosesi upacara militer di rumah duka di Jakarta.

Dari Jakarta, jenazah almarhum langsung dibawa ke TMP Giri Tunggal melalui jalur darat.

"Ini lagi meluncur dari Jakarta. Diperkirakan jam 4-5 sore sampai Semarang," bebernya.

Pemakaman almarhum di Semarang, menurutnya sesuai permintaan dari pihak keluarga.

Lantaran pernah mendapat gelar Bintang Maha Putra, persiapan pemakaman dilakukan oleh Dandim 0733/BS Semarang. Inspektur upacara pemakaman akan dipimpin Rektor Undip Semarang, Prof Yos Johan Utama.

"Upacara pemakaman sekitar pukul 16.30 WIB," tandasnya.

Editorial Team