Banjarnegara, IDN Times - Para petani kentang asal Dataran Tinggi Dieng yang tergabung dalam Serikat Petani Dieng kemudian menyerahkan surat petisi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjarnegara Firman Sapta Ady. Isi petisi yang ditandatangani ketua, Muhammad Mudasir dan anggota diantaranya meminta kepada dinas pertanian agar bisa memberikan kembali jatah pupuk subsidi di area Kecamatan Batur yang sebagian besar adalah petani kentang, Kamis (27/2/2025).
Menurut Muhammad Mudasir, karena komoditas kentang memiliki kesamaan kandungan karbohidrat sama seperti beras dan termasuk dalam bahan makanan pokok. Sehingga sudah sewajarnya tanaman kentang juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan tanaman lain dalam mendapatkan pupuk subsidi. "Kita kan sama - sama petani, petani ya petani, tidak dibedakan petani pangan dan sayuran atau holtikultura, kenapa kami tidak mendapatkan pupuk seperti mereka padahal kita juga berperan dalam program ketahanan pangan nasional," kata Mudasir.
Menurutnya saat ini jatah pupuk subsidi di Kecamatan Batur sangat kecil hanya untuk tanaman jagung dan cabe.Sementara di atas tidak ada tanaman jagung. "Mulai kebijakan baru tidak dapat, tahun sebelumnya dapat 2800 ton/tahun sebelum Permen No 10 tahun 2022 kita dapat penuh terus. Kami tidak tahu alasan kebijakan tersebut, memutuskan bahwa sayuran atau kentang tidak mendapatkan pupuk