Semarang, IDN Times - Pengelola Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang mengklaim saat ini telah mampu menekan kelebihan kapasitas ruang tahanan di wilayahnya. Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane, Dadi Mulyadi mengungkapkan upaya yang ia lakukan saat ini adalah dengan memberikan percepatan pembebasan bagi para narapidana yang telah menjalani hukuman dua pertiga dari total masa pidana.
Per Rabu (19/2), pihaknya memastikan terdapat 28 narapidana yang mendapat jatah pembebasan bersyarat.
"Siang ini ada 28 narapidana yang bebas. Mereka dapat jatah crash program atau percepatan pembebasan karena sesuai ketentuan sudah menjalani masa pidana dua pertiga," kata Dadi.