Petugas BKSDA saat membawa bangkai macan tutul ke Semarang. Dok Humas BKSDA Jateng
Pihaknya yang berkoordinasi dengan tim konservasi BKSDA seksi I dan Balai Pertanian Solo kemudian memeriksa barang-barang yang diangkut menggunakan pesawat.
"Di Bandara Solo, ternyata proses pengirimannya tidak dilengkapi dokumen angkut secara resmi dan hanya dilengkapi sertifikat kesehatan satwa dari Balai Karantina Tanjung Pinang. Barang bukti dan pemiliknya langsung kita periksa lebih lanjut. Hasilnya, kita putuskan untuk dilakukan translokasi burung kacer ke habitat aslinya di Kepulauan Riau," terangnya.
Pihaknya menekankan bila tahapan translokasi atas burung kacer tersebut sudah ia lakukan pada Senin. Petugasnya sudah berkoordinasi untuk mengembalikan satwa langka tersebut ke Riau. "Selanjutnya burung itu kita lepasliarkan lagi untuk mendukung upaya pelestarian satwa yang saat ini sudah langka," tandasnya.