Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas gabungan dari Barantin Jateng dan BKSDA Jateng mengidentifikasi kacer dan cucak ijo yang nyaris diselundupkan di Pelabuhan Tanjung Emas. (IDN Times/Dok Humas Barantin Jateng)

Intinya sih...

  • Petugas Barantin Jateng berhasil membongkar penyelundupan burung langka dalam kapal KM Dharma Kartika 7.
  • Penumpang berinisial AS mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan burung dalam kotak perkakas bangunan.
  • Burung yang disita kemudian diserahkan ke BKSDA Jawa Tengah untuk dilepasliarkan ke alam sebagai upaya pelestarian sumber daya alam hayati.

Semarang, IDN Times - Aksi penyelundupan burung langka berhasil dibongkar petugas Balai Karantina Indonesia (Barantin) Jawa Tengah setelah merazia sejumlah barang di dalam KM Dharma Kartika 7 rute Semarang-Kalimantan.

Para petugas menemukan 14 ekor burung cucak ijo dan seekor burung kacer yang dibungkus dalam satu kotak kayu. 

Hasil penyelidikan diketahui belasan burung langka tersebut merupakan milik seorang penumpang KM Dharma Kartika 7 berinisial AS. 

1. Si pemilik nyaris kecoh petugas Barantin

Seekor cucak ijo diperiksa petugas setelah diselamatkan dari aksi penyelundupan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Menurut pengakuan Kepala Barantin Jateng, Sokhib, pria inisial AS berusaha mengelabuhi petugas dengan menumpuk kotak kayu berisi cucak ijo dan kacer dengan satu box perkakas bangunan. 

"Pemilik barang, AS membawa keluar dari kapal menggunakan kendaraan bermotor dan menyampaikan kepada petugas karantina bahwa box berisi peralatan bangunan," tutur Sokhib kepada IDN Times, Kamis (27/2/2025).

2. Empat ekor ditemukan sudah mati

Kepala Barantin Jateng Sokhib dan Kepala BKSDA Jateng Darmanto saat bertemu di Balai KSDA Jateng. (IDN Times/Dok Humas Barantin Jateng)

Kendati begitu, dari penggeledahan lanjutan diketahui jika dibawah box perkakas bangunan terdapat kotak berisi cucak ijo dan kacer. Adanya burung langka tersebut lalu disita kemudian dibawa petugas penindakan Barantin ke ruang instalasi karantina hewan (IKH) Karangroto, Genuk. 

Bahkan, saat diamankan di instalasi karantina, terdapat tiga ekor cucak ijo dan seekor kacer yang mati. Alhasil sisa burung yang hidup tinggal 11 ekor. 

"Guna memastikan kesehatan burung tersebut dilakukan serangkaian tindakan karantina oleh petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui 3 ekor cucak ijo dan 1 ekor kacer mati, tersisa 11 burung  cucak ijo dalam kondisi sehat. Selanjutnya 11 ekor burung dibuatkan berita acara serah terima media pembawa satwa kepada pihak BKSDA Jawa Tengah untuk dilakukan pelepasliaran ke alam," ungkap Sokhib. 

3. Belasan burung langka akan dikirim ke Pontianak

PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) terus mengoptimalkan layanan operasionalnya untuk mencapai target2025. (Dok. IDN Times)

Sokhib juga berkata bahwa AS semula berniat mengirim belasan burung langka tersebut ke Pontianak tanpa dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan. "Oleh karenanya kami bisa menggagalkan pengiriman kategori ilegal ini pas memeriksa alat angkut di Pelabuhan Tanjung Emas," tambahnya.

Lebih lanjut Sokhib menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, setiap media pembawa yang dilalulintaskan dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Indonesia dilakukan serangkaian tindakan pemeriksaan dan dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal guna memastikan komoditas tersebut bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). 

4. Barantin koordinasi dengan BKSDA dan pelabuhan

PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) terus mengoptimalkan layanan operasionalnya untuk mencapai target2025. (Dok. IDN Times)

Penyelundupan satwa liar dan dilindungi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya alam hayati.

“Sejalan dengan arahan Kepala Barantin, Sahat Panggabean untuk mendukung salah satu misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sebagai landasan mencapi visi Bersama Menuju Indonesia Emas 2045, yaitu pentingnya memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam,” bebernya 

Menurut Sokhib, maraknya penyelundupan satwa dilindungi dan liar menunjukkan bahwa alam mendapat ancaman dalam pemburuan ilegal. Utamanya burung yang tidak disertai dokumen karantina tidak terjamin kesehatannya. 

Selain itu, Barantin terus berkoordinasi dengan BKSDA dan entitas pelabuhan dalam pengawasan lalu lintas media pembawa di Pelabuhan Tanjung Emas agar tidak terjadi aksi penyelundupan.

“BKSDA Jawa Tengah dan Karantina bersama-sama melakukan pelepasliaran di kantor BKSDA. Dengan pelepasliaran burung tersebut semoga dapat bertahan hidup, berkembang biak dengan baik, dan mencegahan kepunahan,”ujar Sokhib

Editorial Team