PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) terus mengoptimalkan layanan operasionalnya untuk mencapai target2025. (Dok. IDN Times)
Penyelundupan satwa liar dan dilindungi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya alam hayati.
“Sejalan dengan arahan Kepala Barantin, Sahat Panggabean untuk mendukung salah satu misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sebagai landasan mencapi visi Bersama Menuju Indonesia Emas 2045, yaitu pentingnya memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam,” bebernya
Menurut Sokhib, maraknya penyelundupan satwa dilindungi dan liar menunjukkan bahwa alam mendapat ancaman dalam pemburuan ilegal. Utamanya burung yang tidak disertai dokumen karantina tidak terjamin kesehatannya.
Selain itu, Barantin terus berkoordinasi dengan BKSDA dan entitas pelabuhan dalam pengawasan lalu lintas media pembawa di Pelabuhan Tanjung Emas agar tidak terjadi aksi penyelundupan.
“BKSDA Jawa Tengah dan Karantina bersama-sama melakukan pelepasliaran di kantor BKSDA. Dengan pelepasliaran burung tersebut semoga dapat bertahan hidup, berkembang biak dengan baik, dan mencegahan kepunahan,”ujar Sokhib