Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi: Pengolahan MBG di SPPG Gagaksipat, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey)
Ilustrasi: Pengolahan MBG di SPPG Gagaksipat, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Pemerintah Kota Semarang meminta guru mencicipi menu MBG sebelum dibagikan ke siswa.

  • Kebijakan ini mendapat tanggapan dari PGRI.

  • PGRI menolak kebijakan tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan akan meminta guru di sekolah untuk mencicipi menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa. Kebijakan itu mendapat tanggapan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). 

1. Terkait keselamatan nyawa guru

Ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ketua PGRI Kota Semarang, Prof Nur Khoiri mengatakan, tidak setuju dengan kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang tersebut. Sebab, hal itu terkait dengan keselamatan nyawa guru.

‘’Guru tidak bisa dijadikan bahan uji coba untuk mencicipi MBG. Keterlibatan mereka dalam program MBG ini tidak sampai tahap mencicipi makanan,’’ ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Selain guru, keracunan MBG ini bisa berdampak pada sekolah, karena orang tua siswa pasti menyalahkan sekolah.

“Guru ini kasihan kalau harus ikut mencicipi. Kalau ada masalah keracunan, masyarakat pasti menyalahkan sekolah, padahal guru hanya menerima dan mendistribusikan,” kata Khoiri.

2. Perlu dibuat prosedur keamanan makanan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Irfan Taufiq menyebut MBG di Balikpapan berjalan lancar tanpa kendala berarti. (IDN Times/Erik Alfian)

PGRI menyarankan agar sebaiknya dibuat prosedur operasional standar sederhana untuk memastikan keamanan makanan, misalnya dengan memeriksa tekstur, bau atau kondisi makanan secara visual.

“Jangan buru-buru mencicipi. Kalau sudah masuk ke tubuh, risikonya bisa membahayakan guru,” ujar dosen Universitas PGRI Semarang itu.

Khoiri menilai keselamatan harus menjadi prioritas utama, meskipun kasus keracunan makanan MBG secara statistik terbilang kecil.

3. Pemkot Semarang dorong SPPG urus SLHS

Pembagian MBG di SMP N 19 Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

“Ini nyawa manusia, jangan coba-coba. Tidak bisa hanya dilihat dari angka persentase. Satu saja ada yang keracunan, itu tetap masalah besar,” tegasnya.

Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto menyampaikan, sedang berkoordinasi dengan Satgas MBG dan koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait wacana tersebut. Pengawasan tersebut akan dilakukan sejak proses pengolahan hingga distribusi makanan.

Selain itu, Pemkot mendorong seluruh SPPG mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta memperkuat peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk ikut mengawasi keamanan pangan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan.

Editorial Team