Semarang, IDN Times - Kecelakaan tunggal yang melibatkan bus Rosalia Indah di ruas KM 370 Tol Semarang-Batang terus diusut pihak kepolisian. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menegaskan kecelakaan itu murni human error.
Sopir bus Rosalia Indah bernama Jalur Widodo telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan 15 saksi.
"Itu murni human error. Sampai saat ini ada 15 saksi dan tersangka sudah diperiksa. Tersangka pengemudi bus sudah ditetapkan," ujar Kombes Pol Sony Irawan, Ditlantas Polda Jawa Tengah, Jumat (19/4/2024).
