Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan bersama jajaran saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Andi turut menjelaskan mengenai Certificate of Attendance dari Orchid Park Secondary School di Singapura yang menjadi salah satu dokumen yang dipersoalkan.
Menurut dia, sertifikat tersebut tidak berdiri sendiri sebagai bukti kelulusan, melainkan menjadi bagian dari rangkaian pendidikan atau pathway yang memungkinkan seseorang melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
“Certificate of Attendance itu adalah satu kesatuan, bukan sendiri-sendiri. Jadi di Orchid Park Secondary School itu ada all level namanya. All level itu setara kelas 10 ke kelas 11. Masuk ke pathway,” jelas Andi.
Dia menyebut dokumen tersebut berkaitan dengan jalur pendidikan lanjutan, termasuk program diploma hingga sarjana. Karena itu, menurutnya, penilaian terhadap riwayat pendidikan Gibran perlu mempertimbangkan keseluruhan proses yang ditempuh, bukan hanya satu sertifikat.
“Ya, sertifikat kelulusan itu nanti digabungkan dengan dia masuk di program D3 atau di program S1. Dia tidak bisa masuk ke diploma, tidak bisa masuk ke S1 kalau tidak mempunyai sertifikat model attendance itu. Itulah pathway,” ujarnya.
Andi juga menyinggung pendidikan Gibran di Management Development Institute of Singapore (MDIS). Dia menyebut Gibran telah menyelesaikan program Advanced Diploma sebelum melanjutkan pendidikan ke University of Bradford, Inggris, untuk meraih gelar Bachelor of Science Honours di bidang Marketing.
“Ahli kita mengatakan bahwasanya Mas Gibran telah melampaui yang namanya Advance Diploma. Advance Diploma itu adalah setara A level atau SMA kelas 3 tamat. Makanya setelah advance diploma dia selesai, dia langsung mendaftar ke Bradford University,” kata Andi.