Banyumas, IDN Times – Praktik premanisme yang meresahkan warga dan mengganggu iklim investasi di Banyumas akhirnya dibongkar dalam gelaran Operasi Aman Candi 2025 yang digelar Polresta Banyumas.
Selama 20 hari operasi sejak 12 hingga 30 Mei 2025, Polresta Banyumas berhasil mengungkap empat kasus kriminal dengan Sepuluh tersangka dan mengamankan 32 barang bukti. Dua dari tersangka tersebut merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya Purwokerto.
“Pada hari ke-15, kami berhasil mengungkap kasus besar. Tujuan kami jelas menindak para pelaku yang mengganggu masyarakat dan meresahkan, bahkan menghambat iklim investasi di Banyumas,”jelas Kapolresta Kombes Pol Ari Wibowo Wibowo kepada IDN Times, Selasa (27/5/2025).