Surakarta, IDN Times - Polresta Surakarta memusnahkan ribuan lembar uang rupiah palsu dengan cara dibakar, Selasa (19/5/2026). Uang palsu yang dimusnahkan mayoritas berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang ditemukan dari hasil penyortiran uang di sejumlah bank dan perusahaan jasa keuangan di Kota Solo selama 2026.
Kapolresta Surakarta, Kombes. Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan total uang palsu yang dimusnahkan mencapai 12.270 lembar. Seluruh barang bukti tersebut telah mengantongi penetapan pengadilan sehingga bisa dimusnahkan.
“Jumlah yang dimusnahkan sebanyak 12.270 lembar. Ini merupakan hasil penyerahan dari pengelola jasa uang dan bank-bank yang ada di Surakarta selama beberapa bulan terakhir,” ujar Catur.
