Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polrestabes Semarang Bentuk Satres PPA-PPO, Fokus Lindungi Kelompok Rentan
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi. (Dok Polrestabes Semarang)
  • Polrestabes Semarang membentuk Satres PPA-PPO untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, disabilitas, lansia, dan buruh dari tindak pidana kekerasan serta perdagangan manusia.
  • Kombes Pol. M. Syahduddi menegaskan unit baru ini fokus pada penyelidikan dan penyidikan kasus kekerasan seksual, KDRT, serta sindikat perdagangan dan penyelundupan manusia.
  • Kompol Ni Made Sriniti ditunjuk sebagai Kasat perdana berbekal pengalaman di Renakta Polda Jateng, diharapkan membawa kinerja profesional dan responsif bagi pemulihan korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times – Polrestabes Semarang resmi memperkuat struktur organisasinya dengan membentuk Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO). Unit khusus ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menangani kasus hukum yang menimpa kelompok masyarakat paling rentan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, menjelaskan bahwa satuan baru ini memiliki mandat strategis untuk mengusut tuntas tindak pidana yang menyasar perempuan, anak-anak, disabilitas, lansia, hingga kaum buruh.

"Fokus utamanya adalah penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga sindikat perdagangan dan penyelundupan manusia," ujar Syahduddi di Semarang, Kamis (19/2/2026).

Tanggung jawab besar sebagai Kasat Reserse PPA-PPO perdana dipercayakan kepada Kompol Ni Made Sriniti. Pemilihan ini bukan tanpa alasan; Kompol Sriniti dikenal memiliki rekam jejak mumpuni saat menjabat sebagai Kanit di Subdit 4 (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng.

Pengalamannya dalam menangani kasus-kasus sensitif kemanusiaan diharapkan mampu membawa Satres PPA-PPO Polrestabes Semarang bekerja lebih profesional dan responsif terhadap pemulihan korban.

"Posisi ini menuntut sensitivitas tinggi serta integritas. Penanganan perkara di unit ini bersentuhan langsung dengan aspek kemanusiaan dan hak asasi manusia," tambah Kapolrestabes.

Melalui pengukuhan unit baru ini, Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menciptakan ruang aman dan memberikan kepastian hukum yang berorientasi pada perlindungan korban. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang rentan terhadap tindak pidana.

Editorial Team