Warga dengan masker pelindung akibat mewabahnya virus corona, berada di depan cincin Olimpiade Raksasa di area tepi laut Taman Marina Odaiba, Tokyo, Jepang, Kamis (27/2/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha
Ia menjelaskan penyiapan sarana rumah sakit perlu dilakukan untuk mengantisipasi ledakan jumlah pasien virus Corona di Jawa Tengah.
Pihaknya juga menekankan, yang tak kalah pentingnya yaitu menyediakan sarana dan prasarana untuk pencegahan kontaminasi terhadap petugas yang menangani kasus Corona di tiap daerah.
"Kita wajibkan petugas yang menangani kasus penularan Coronavirus untuk memakai alat pelindung diri. Dari kacamata, masker, topi, pakaian, sarung tangan dan sepatu. Lalu kita siapkan SOP terbaru untuk setiap rumah sakit yang menanganinya. Ini harus disosialisasikan lagi," terangnya.
Ia menyatakan SOP ditujukan untuk pemakaian seluruh peralatan saat menangani pasien kasus virus Corona. Instruksi ini, katanya berlaku bagi semua direktur rumah sakit negeri, swasta, TNI, Polri.
"Hari ini kita terbitkan surat edaran kesiapan rumah sakit dalam kesiapsiagaan penanganan penyakit infeksi emerginge termasuk Corona. Tentunya kita harus meningkatkan pengawasan deteksi dini. Rujukan dan sebagainya," paparnya.