Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) bertemu dengan Presiden ke-7 Jokowi. (Dok/Istimewa)
PPDI menyampaikan kepada Jokowi terkait kejelasan status perangkat desa di Indonesia. Menurutnya saat ini status perangkat desa belum jelas, yakni bukan ASN tetapi memakai seragam ASN.
“Kami cuma minta status kejelasan status perangkat desa kalau minta ASN tidak P3K Tidak cuma kita minta status bahwa kami pakai seragam khakii itu harus punya status,” kata Ketua PPDI Jawa Tengah, Herry Purnomo.
“Kami meminta status yang jelas. Apakah kami termasuk Aparatur Pemerintah Desa (APD) atau kategori lain? Kami mengenakan seragam layaknya aparatur pemerintah, tetapi status kami tidak jelas. Harapan kami, status perangkat desa ini dapat ditetapkan agar tidak ada lagi pemberhentian sepihak tanpa alasan yang jelas,” tambahnya.
Menurut Herry, kasus pemberhentian sepihak perangkat desa yang masih marak di beberapa daerah, khususnya di luar Jawa. “Kami berharap masalah ini bisa segera ditangani dengan adanya pengakuan status resmi bagi perangkat desa, termasuk pemberian nomor induk. Hal ini akan mencegah tindakan semena-mena terhadap teman-teman perangkat desa,” tegasnya.