Presiden Jokowi mensahkan PP no 21 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mengharuskan pemotongan 3 persen gaji karyawan. Dari potongan itu, 2,5 persen ditanggung karyawan sedangkan 0,5 persen dari pemberi kerja.
Tapera baru ini rencananya akan menghimpun dana pembiayaan rumah murah, pemotongan termasuk ke karyawan yang telah memiliki rumah. Kebijakan Tapera ini langsung menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai kalangan, terutama buruh dan pekerja. Pemotongan gaji untuk Tapera mendapat respons kritis dari pekerja hingga generasi z atau Gen Z, pasalnya pemotongan gaji dirasa memberatkan karyawan dan juga perusahaan yang ikut menanggung 0,5 persen.
Penolakan juga datang dari pengusaha yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap potongan gaji untuk Tapera karena pekerja sudah dibebani pungutan sebesar 18,24 -19,74 persen dari penghasilan mereka, seperti jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan sosial kesehatan, dan cadangan pesangon.
Meskipun Pemerintah menyatakan Tapera bertujuan menghimpun dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan yang layak bagi peserta dengan azas gotong royong, kebijakan ini dinilai masih memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi biaya hidup yang terus meningkat. Ditambah lagi kabar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 124.960 peserta belum menerima pengembalian dana sebesar Rp567,45 miliar membuat publik makin ragu terkait pengelolaan Tapera.
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, secara matematis potongan 3 persen untuk Tapera tidak masuk akal bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan rumah.
"Hitung-hitungan matematisnya memang tidak masuk akal. Misalnya, orang yang mendapat gaji Rp5 juta per bulan kalau menabung selama 30 tahun dengan potongan sekitar 3 persen per bulan hanya akan bernilai Rp100 juta. Untuk sekarang pun dengan uang Rp100 juta tak akan dapat rumah, apalagi 30 tahun yang akan datang," ujar Mahfud, melalui akun X-nya, dikutip Jumat 31 Mei 2024.
Mantan cawapres nomor urut tiga itu menyebut bagi orang yang gajinya di atas Rp10 juta pun dalam waktu 30 tahun, tetap sulit mendapatkan rumah. Sebab, dalam 30 tahun kemudian, dana yang terkumpul baru Rp225 juta.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan ditunda. Lagi pula, program tersebut belum berjalan. “Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan,” kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menegaskan, Tapera merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani persoalan papan atau perumahan. “Saya ingin tunjukkan undang-undangnya. Dasar hukum, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016, tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, ini diatur oleh undang-undang,” ujar mantan Panglima TNI itu.
Pemerintah mengklaim Tapera menjadi solusi masyarakat termasuk Gen Z untuk bisa memiliki rumah sendiri. Gen Z disebut menjadi salah satu generasi yang kesulitan memiliki rumah, selain harga properti yang kian tak terkendali, memiliki rumah sendiri bukanlah menjadi prioritas Gen Z.
Presiden Jokowi pun menanggapi bahwa perbedaan pendapat juga sempat terjadi saat pelaksanaan BPJS beberapa tahun silam. Namun setelah program berjalan, masyarakat akan merasakan manfaatnya."Kalau belum memang biasanya ada pro kontra. Seperti dulu BPJS, yang di luar PBI juga ramai. Tapi setelah berjalan dan merasakan manfaatnya, pergi ke rumah sakit tak dipungut biaya, semua berjalan," ujarnya.
Belakangan rencana pemerintah untuk memberlakukan PP no 21 tahun 2024 mendapat penolakan dari para buruh. Mereka menggelar aksi di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia, menuntut pemerintah membatalkan rencana pemotongan gaji untuk tabungan Tapera. Bahkan mereka akan menggugat aturan Tapera ke MA maupun MK.
Lalu apakah menurut Gen Z Tapera yang memotong gaji para pekerja bisa menjadi salah satu solusi bagi mereka memiliki rumah sendiri?