Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hotel Aruss Semarang (Dok. Hotel Aruss Semarang)

Semarang, IDN Times - Hotel Aruss di kota Semarang, tengah menjadi perbincangan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dokter Wahidin No 116 Jatingaleh, Candisari, Kota Semarang ini disita oleh Bareskrim Polri karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal perjudian online/daring (judol). Seperti apa profil hotel Aruss Semarang.

1. Adanya aliran dana transfer dari para pemain hingga bandar judi

Konpers Dittipideksus Bareskrim Polri pada Senin (6/1/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan berdasarkan transaksi aliran rekening yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online, diketahui bahwa PT AJP menerima dana yang ditransfer melalui rekening seseorang berinisial FH yang disetorkan dari lima rekening.

“Yang pertama rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP,” ucapnya dilansir dari Antara.

Selain transfer, lanjutnya, dana pembangunan hotel itu juga berasal dari hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh seseorang berinisial GP dan AS. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan sebesar Rp40,560 miliar.

“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan judi online, antara lain Dafabet, Agen138, dan judi bola,” ucapnya.

Orang-orang tersebut, kata dia, saat ini masih berstatus sebagai saksi terkait TPPU. Nantinya, akan dilaksanakan gelar perkara khusus untuk peningkatan status.

 

2. Punya multifunction hall yang tersedia di rooftop dengan pemandangan Kota Semarang

Editorial Team

Tonton lebih seru di