Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar melakukan gelar perkara kasus pembunuhan yang dilakukan pria berusia 18 tahun, ADS kepada pacarnya SAN (23 tahun) yang sedang hamil 8 bulan di sebuah kos eksklusif Jl WR Supratman Semarang. (dok. Humas Polrestabes Semarang)
Sebelumnya Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. "Sebelumnya terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan, pada awal-awal Agustus2023," katanya.
Pasca kasus ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan Irwan mengatakan dirinya juga akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. "Informasi yang kami dapatkan proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi," katanya.