Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Profil Kaprodi Anastesi Undip Semarang, Tersangka Kematian Dokter PPDS

Undip Tembalang Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Tiga tersangka, termasuk dr. Taufik Eko Nugroho, ditetapkan Polda Jateng atas kasus kematian dokter muda PPDS ARL.
  • Dr. Taufik adalah alumni FK Undip dan Kaprodi Anestesiologi di sana, serta diduga terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap ARL.
  • Kekayaan dr. Taufik mencapai Rp9,7 miliar pada 31 Desember 2022 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Semarang, IDN Times - Penyidik Polda Jawa Tengah resmi menetapkan tiga tersangka, salah satunya adalah dr. Taufik Eko Nugroho, Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) atas kasus kematian dokter muda PPDS berinisial ARL.

Selain Taufik, tersangka lain adalah Sri Maryani, Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip, dan dokter residen senior berinisial ZA. Ketiganya dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 365 KUHP terkait tindakan pemaksaan.

"Kami telah menetapkan tiga tersangka. Mereka diduga terlibat secara sistematis dalam tindakan yang menyebabkan kematian dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Aulia Risma," ujar Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng.

1. Lulusan Magister Sains Undip

Potret Fakultas Kedokteran Universitas Jember (unej.ac.id)

Dr. Taufik Eko Nugroho adalah alumni Fakultas Kedokteran Undip yang meniti karier akademik dan profesional di universitas yang sama. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran pada 2005, meraih gelar dokter pada 2007, dan menyandang gelar Spesialis Anestesi pada 2012.

Tidak berhenti di situ, Taufik juga menamatkan pendidikan Magister Sains di Undip pada 2021.

2. Dokter anastesi di rumah sakit Semarang

Universitas Diponegoro (undip.ac.id)

Sebagai Kaprodi Anestesiologi FK Undip, ia aktif mengajar sejumlah mata kuliah penting, termasuk Metodologi Penelitian, Manajemen Klinik, hingga Keterampilan Klinik Anestesiologi dan Terapi Intensif. Di luar kampus, Taufik berpraktik sebagai dokter spesialis anestesi di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) dan RSUD KRMT Wongsonegoro, Semarang.

Polisi menyebutkan, Taufik diduga terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap ARL, yang berujung pada kematian tragis dokter muda tersebut.

3. Laporan terakhir tahun 2022

Tangkapan layar laporan LHKPN dr Taufik Eko Nugroho di laman resmi. (Dok. LHKPN)

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat total kekayaan Taufik pada 31 Desember 2022 mencapai Rp9,7 miliar.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan Bangunan: Rp5,32 miliar
  • Kendaraan: Rp100 juta (Suzuki Ertiga tahun 2013)
  • Harta Bergerak Lain: Rp433,7 juta
  • Surat Berharga: Rp1,35 miliar
  • Kas dan Setara Kas: Rp1,99 miliar
  • Harta Lainnya: Rp520 juta

4. Latar belakang kasus kematian dokter ARL

Ilustrasi Bullying (IDN Times / Aditya Pramata)

Seperti diketahui, kematian tragis dokter ARL, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) memicu perhatian banyak pihak. Dokter muda asal Tegal itu ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada 12 Agustus 2024.

Polisi menyatakan, kamar indekos ARL terkunci dari dalam, tanpa tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, ditemukan tiga bekas suntikan di punggung lengan kiri, serta alat suntik dan botol obat Roculax di lokasi kejadian. Obat tersebut biasa digunakan untuk relaksasi otot. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit saraf kejepit yang mungkin menjadi alasan penggunaan obat tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan, pihaknya tidak mengautopsi korban atas permintaan keluarga korban.

"Keluarga keberatan dilakukan autopsi karena tidak ada tanda kekerasan," ujarnya.

Hingga kini, penyebab pasti kematian ARL masih menjadi teka-teki, apakah terkait kelalaian medis atau keputusan yang disengaja.

Kasus tersebut makin kompleks dengan munculnya dugaan perundungan yang dialami ARL selama mengikuti Program Studi Anestesiologi di FK Undip Semarang. Indikasi tersebut mengemuka setelah ditemukan buku harian korban berisi keluhan pribadi, termasuk terkait tekanan dalam pendidikan dan hubungannya dengan seseorang yang diduga kekasihnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung merespons dengan menghentikan sementara kegiatan Program Studi Anestesiologi Undip yang melibatkan RSUP Dr. Kariadi Semarang. Surat keputusan itu menyebutkan dugaan perundungan yang memicu kematian ARL sebagai alasan penghentian sementara.

Humas Undip, Utami Setyowati membantah jika kematian ARL dipicu oleh perundungan. Menurutnya, korban memiliki masalah kesehatan yang memengaruhi proses belajarnya.

“Korban sempat mempertimbangkan mengundurkan diri dari pendidikan karena kondisi kesehatannya, tetapi terikat beasiswa secara administratif,” jelas Utami.

Fakultas Kedokteran Undip ikut menegaskan telah menerapkan gerakan “Zero Bullying” sejak Agustus 2023, yang diawasi oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan serta Kekerasan Seksual.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us