Ilustrasi Bullying (IDN Times / Aditya Pramata)
Seperti diketahui, kematian tragis dokter ARL, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) memicu perhatian banyak pihak. Dokter muda asal Tegal itu ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada 12 Agustus 2024.
Polisi menyatakan, kamar indekos ARL terkunci dari dalam, tanpa tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, ditemukan tiga bekas suntikan di punggung lengan kiri, serta alat suntik dan botol obat Roculax di lokasi kejadian. Obat tersebut biasa digunakan untuk relaksasi otot. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit saraf kejepit yang mungkin menjadi alasan penggunaan obat tersebut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan, pihaknya tidak mengautopsi korban atas permintaan keluarga korban.
"Keluarga keberatan dilakukan autopsi karena tidak ada tanda kekerasan," ujarnya.
Hingga kini, penyebab pasti kematian ARL masih menjadi teka-teki, apakah terkait kelalaian medis atau keputusan yang disengaja.
Kasus tersebut makin kompleks dengan munculnya dugaan perundungan yang dialami ARL selama mengikuti Program Studi Anestesiologi di FK Undip Semarang. Indikasi tersebut mengemuka setelah ditemukan buku harian korban berisi keluhan pribadi, termasuk terkait tekanan dalam pendidikan dan hubungannya dengan seseorang yang diduga kekasihnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung merespons dengan menghentikan sementara kegiatan Program Studi Anestesiologi Undip yang melibatkan RSUP Dr. Kariadi Semarang. Surat keputusan itu menyebutkan dugaan perundungan yang memicu kematian ARL sebagai alasan penghentian sementara.
Humas Undip, Utami Setyowati membantah jika kematian ARL dipicu oleh perundungan. Menurutnya, korban memiliki masalah kesehatan yang memengaruhi proses belajarnya.
“Korban sempat mempertimbangkan mengundurkan diri dari pendidikan karena kondisi kesehatannya, tetapi terikat beasiswa secara administratif,” jelas Utami.
Fakultas Kedokteran Undip ikut menegaskan telah menerapkan gerakan “Zero Bullying” sejak Agustus 2023, yang diawasi oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan serta Kekerasan Seksual.