Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Program Ketahanan Pangan Jateng Bakal Tersendat Gegara Pupuk Palsu

ilustrasi memberikan pupuk ke tanaman (pexels.com/@karolina grabowska/)
ilustrasi memberikan pupuk ke tanaman (pexels.com/@karolina grabowska/)
Intinya sih...
  • Peredaran pupuk palsu mengganggu ketahanan pangan Jateng
  • Pupuk palsu bisa merugikan petani dan mempengaruhi hasil produksi
  • Komisi Pestisida dituntut kerja efektif, sementara dua pabrik pupuk palsu ditutup

Semarang, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jawa Tengah mengkhawatirkan dampak peredaran pupuk palsu yang ada saat ini akan mengganggu pelaksanaan program ketahanan pangan di tiap kabupaten/kota. Pasalnya, adanya peredaran pupuk palsu juga mempengaruhi angka produktivitas lahan persawahan. 

"Yang jelas dengan kasus pupuk palsu yang ditangani Polda, pastinya masyarakat yang dirugikan. Karena pemberian pupuk kan manfaatnya untuk memenuhi nutrisi tanamannya. Nah, kalau (pupuk palsu) itu dijual di pasaran tentu berpengaruh pada kadar nutrisinya," kata Kepala Dishanpan Jateng, Dyah Lukitasari saat berbincang dengan IDN Times, Jumat (11/7/2025). 

Fase pertumbuhan tanaman berisiko tidak maksimal

ilustrasi panen padi (pexels.com/Safari Consoler)
ilustrasi panen padi (pexels.com/Safari Consoler)

Ia menekankan apabila pupuk palsu digunakan untuk kegiatan pembibitan tanaman, ada kemungkinan fase tumbuh kembang tanamannya tidak bisa berlangsung dengan baik. 

Dengan terganggunya fase pertumbuhan tanaman, katanya maka hasil produksinya juga tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh petani. 

Dishanpan perkirakan ketahanan pangan terganggu

Para petani wilayah Pantura Jateng memanen gabah saat panen raya. (IDN Times/Dok Humas Bulog Semarang)
Para petani wilayah Pantura Jateng memanen gabah saat panen raya. (IDN Times/Dok Humas Bulog Semarang)

Sedikit banyak pihaknya menduga aktivitas menanam para petani yang digalakan untuk ketahanan pangan akan terhambat dengan kemunculan pupuk palsu. 

"Mungkin saat fase tumbuhnya (tanaman) orang gak tahu pakai pupuknya asli atau tidak. Kalau isinya gak sama dengan standar kadar nutrisinya ya maka tanamannya tidak bisa berkembang dengan baik. Berarti produksinya tidak sesuai. Ada kemungkinan kasus ini merugikan petani untuk sektor produksinya. Artinya ketahanan pangan menjadi terganggu. Efeknya hasil panennya kurang maksimal," ujar Dyah. 

Komisi Pestisida dituntut kerja efektif buat para petani

IMG-20250711-WA0007.jpg
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menunjukan karung pupuk palsu. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) atau biasa disebut Komisi Pestisida untuk gerak cepat mengatasi peredaran pupuk palsu di tiap daerah. 

Kerja-kerja Komisi Pestisida juga dituntut lebih masif dan efektif supaya memberi hasil nyata kepada para petani. 

"Nah Komisi Pestisida itu adanya di Distanbun. Maka Komisi Pestisida musti lebih efektif kerjanya," tegasnya. 

Distanbun Jateng ungkap cara peredaran pupuk dari produsen

ilustrasi pupuk tanaman (pexels.com/Dinuka Gunawardana)
ilustrasi pupuk tanaman (pexels.com/Dinuka Gunawardana)

Sementara itu, Kasi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, Asil Tri Yuniati mengklaim pupuk yang diedarkan harus melalui uji laboratorium dan mengantongi izin edar dari Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Produsen wajib memastikan bahwa kandungan dalam kemasan benar-benar sesuai label. Ini soal kepastian dan perlindungan terhadap petani," akunya saat gelar perkara pupuk palsu di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis kemarin.

Ditreskrimsus Polda Jateng tutup dua pabrik pupuk Boyolali

IMG-20250711-WA0017.jpg
Kombes Pol Arif Budiman Direskrimsus Polda Jateng berbicara mengenai penindakan pupuk palsu. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman mengatakan munculnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pupuk merek Enviro dan Spartan yang diduga palsu di Sragen. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pupuk tersebut diproduksi CV milik tersangka TS.

"Perusahaan ini memang memiliki legalitas lengkap, tapi isi produknya tidak sesuai dengan komposisi yang tertera di kemasan," kata Arif. 

Ditreskrimsus menyebut pihaknya telah menutup dua pabrik pupuk yang beroperasi di Kabupaten Boyolali karena terbukti memproduksi pupuk di bawah standar. Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 2.365 karung pupuk berbagai jenis, dengan berat total mencapai sekitar 118,25 ton.

Produksi per bulan mereka mencapai 260 hingga 400 ton, dengan distribusi utama di wilayah Sragen, Karanganyar, dan Boyolali. Ia tak menampik bahwa pupuk palsu ini berpotensi merugikan petani dan merusak ekosistem pertanian.

Peneliti pertanian Undip ungkap pupuk palsu yang beredar mengandung dolomit

ilustrasi menyemprot pestisida (pexels.com/agung)
ilustrasi menyemprot pestisida (pexels.com/agung)

Dari hasil uji laboratorium yang melibatkan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jateng serta peneliti dari Undip, Fajri, peneliti dari Fakultas Pertanian Undip mengatakan ditemukan bahwa kandungan utama pupuk justru terdiri dari dolomit, bukan unsur hara yang dibutuhkan tanaman.

"Jika dolomit digunakan terus-menerus, tanah akan basah, unsur mineral sulit diserap, dan dalam jangka panjang bisa menyebabkan gagal panen," jelas Fajri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us