Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Propam Klaim Tidak Ada Polisi Bawa Senpi saat Amankan Demo Bupati Pati

IMG-20250813-WA0025.jpg
Personel Propam memeriksa badan seluruh polisi yang terlibat pengamanan demo Kantor Bupati Pati Sudewo. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng).

Propam Jawa Tengah memastikan tidak ada satupun personel kepolisian yang memakai senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Rabu, (13/8/2025).

Pihak Propam bahkan menggeledah satu persatu personel untuk memastikan seluruh rangkaian pengamanan berjalan secara humanis, profesional, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pengecekan dimulai pukul 07.00 WIB di halaman Kantor Bupati Pati, sebelum personel menempati posisi pengamanan. Tim Bidpropam memeriksa kelengkapan dan kesiapan pasukan dari berbagai satuan, memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun tongkat pemukul (pentungan) sebagai wujud komitmen terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa yang mengedepankan pendekatan persuasif.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat mulai tahap persiapan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Kami memastikan tidak satupun personel membawa senjata api atau perlengkapan yang tidak sesuai dengan SOP. Pengawasan melekat akan terus dilakukan agar setiap anggota bertindak profesional, tidak melakukan pelanggaran, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

Menurutnya, pola pengamanan yang diterapkan berfokus pada langkah preemtif, preventif, dan persuasif. Seluruh personel dituntut untuk siap secara fisik dan mental, serta memegang teguh etika profesi Polri.

“Sebelum pengamanan dimulai, pengecekan ini menjadi langkah penting untuk menjamin tidak ada pelanggaran prosedur di lapangan,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pengendalian internal yang kuat menjadi fondasi utama dalam menjaga profesionalitas pengamanan.

“Pengamanan dimulai dari pengendalian internal yang solid. Langkah yang dilakukan Bidpropam ini memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran prosedur, sekaligus menjamin pengamanan berjalan sesuai prinsip profesionalitas,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam setiap pengamanan unjuk rasa, Polri bukanlah pihak yang diunjuk rasa atau lawan bagi pengunjuk rasa. Sebaliknya, Polri adalah kawan demokrasi yang hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dan pendapatnya secara aman, tertib, dan sesuai prosedur.

“Polda Jateng berkomitmen menjunjung tinggi nilai demokrasi dan hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara damai,” pungkas Artanto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us