Banyumas, IDN Times -Konflik internal Pemerintahan Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam tidak hanya mengarah ke polemik pemberhentian sembilan perangkat desa, tetapi juga ke DPRD Kabupaten Banyumas yang dinilai tidak adil dan cenderung berpihak dalam menyikapi konflik tersebut.
Pantauan IDN Times, Selasa (13/1/2026) polemik mencuat setelah beredarnya surat undangan audiensi DPRD Banyumas yang tidak mencantumkan Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, sebagai pihak yang diundang. Padahal, Karsono merupakan aktor utama dalam pusaran konflik pemerintahan desa yang kini berujung pada pemberhentian sembilan perangkat desa dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Alih alih mengundang semua pihak secara berimbang, DPRD Banyumas justru hanya mengundang kelompok yang selama ini berada di posisi berseberangan dengan kepala desa.
