Semarang, IDN Times - Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendesak aparat kepolisian segera memproses pidana terhadap pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Kabupaten Pati yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap 50 santriwati.
Desakan itu muncul karena aksi pencabulan terhadap para santriwati Ponpes Ndolo Kusumo dilakukan bertahun-tahun sampai terdapat korban yang hamil.
Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan aparat seharusnya bertindak tegas dan tuntas dalam mengusut kasus tersebut.
Ia mendesak aparat kepolisian menahan pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo maksimal Selasa besok. "Harus ditahan selambatnya besok," katanya kepada IDN Times melalui WhatsApp, Senin (4/5/2026).
Lebih jelas lagi, pihaknya mengimbau kepada kalangan pondok pesantren supaya jangan menutup fakta adanya kejadian pencabulan seperti di Ponpes Ndolo Kusumo Pati.
Sebab dampak dari pencabulan terhadap santriwati bisa meluas terutama mempengaruhi citra ponpes di mata masyarakat.
"Dunia pesantren tidak boleh menutup mata atas peristiwa semacam ini karena berdampak luas pada kredibilitas pesantren secara luas," kata Gus Rozin.
Sedangkan untuk pemulihan hak-hak korban pencabulan, pihaknya menekankan bahwa kepolisian perlu memprioritaskan perlindungan kepada para korban.
"Hak hukum, privasi dan perlindungan terhadap korban agar diprioritaskan," urainya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan laporan terhadap S sebenarnya sudah muncul awal 2024. Namun, kasus baru menunjukkan progres signifikan setelah mendampingi para korban selama empat bulan terakhir.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, korbannya lebih dari delapan orang. Sebagian besar berasal dari wilayah Rembang. Banyak yang belum berani bicara karena takut kualat kepada kiainya," kata Ali.
Modus yang dilakukan pelaku inisial S, dimulai memakai relasi kuasanya sebagai guru dan mendoktrin para santri agar patuh dan taat. Di bawah tekanan doktrin, pelaku melakukan pencabulan di berbagai tempat dan waktu yang berbeda-beda.
"Yakni paksaan untuk melakukan aktivitas seksual," bebernya.
Lebih jelasnya, para korban dipaksa melakukan tindakan asusila dengan dalih sebagai syarat spiritual. Oknum tersebut menanamkan pemahaman kepada para santri bahwa untuk diakui sebagai umat kiai yang sejati, mereka harus menuruti perintahnya, termasuk tindakan seksual yang tidak manusiawi.
