Raja Ampat Terselamatkan: Pemerintah Cabut Izin Tambang, Konservasi Harus jadi Prioritas

- Raja Ampat adalah warisan dunia yang harus dijaga
- Keindahan alam dan keanekaragaman hayati Raja Ampat adalah aset global
- Ancaman ekologis yang bukan isapan jempol
Keindahan alam Raja Ampat di Papua Barat Daya tidak hanya memikat hati para pelancong, tapi juga menjadi perhatian serius dalam upaya pelestarian lingkungan. Pemerintah Indonesia akhirnya resmi mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan tersebut setelah ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup dan status geopark yang dilindungi.
Langkah itu diapresiasi oleh Konservasi Indonesia (KI), lembaga yang bergerak di bidang konservasi berbasis sains. Bagi KI, keputusan tersebut bukan sekadar regulasi, melainkan wujud nyata komitmen negara menjaga warisan alam yang tak ternilai.
“Kami menyambut baik keputusan pemerintah. Ini langkah penting untuk memastikan kawasan dengan nilai ekologis setinggi Raja Ampat tetap terlindungi dari aktivitas yang merusak,” kata Senior Vice President & Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany dilansir keterangan resminya, Rabu (11/6/2025)
Menurutnya, Raja Ampat mempunyai kekayaan hayati dan nilai sosial yang tak tergantikan. Selama ini, masyarakat adat setempat sudah lama mengembangkan praktik pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan dukungan mitra pembangunan. Maka dari itu, eksploitasi tambang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai lokal dan visi jangka panjang perlindungan ekosistem.
1. Raja Ampat adalah warisan dunia yang harus dijaga

Bukan tanpa alasan kawasan ini dijuluki surga bawah laut. Raja Ampat menyimpan lebih dari 75 persen spesies karang dunia dan ribuan jenis ikan tropis.
“Keanekaragaman hayati dan keindahan alam Raja Ampat adalah aset global. Keputusan ini membuktikan bahwa pembangunan tidak harus mengorbankan lingkungan. Kita bisa melindungi alam sambil mendorong pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata eksotis. Kawasan tersebut adalah rumah bagi ribuan spesies laut, termasuk terumbu karang, ikan tropis, hiu, manta, dan penyu.
Pada Mei 2023 lalu, UNESCO menetapkan Raja Ampat sebagai bagian dari jaringan Global Geopark, pengakuan yang menegaskan nilai ekologisnya di tingkat dunia.
“Setiap kebijakan yang menyangkut Raja Ampat harus berpijak pada prinsip keberlanjutan. Ini saatnya Indonesia menunjukkan kepemimpinannya dalam konservasi laut global,” tegas Meizani.
Senior Ocean Program Advisor KI, Victor Nikijuluw menyatakan, potensi ekonomi Raja Ampat jauh lebih besar jika dikembangkan lewat pariwisata berkelanjutan ketimbang pertambangan.
Berdasarkan studi bersama UNPATTI dan UNIPA tahun 2017, Raja Ampat memiliki kapasitas menerima hingga 21 ribu wisatawan per tahun tanpa mengganggu keseimbangan lingkungan.
“Kalau satu turis asing menghabiskan sekitar 1.000 dolar AS dalam sepekan, maka 1.000 turis akan membawa masuk 1 juta dolar AS ke ekonomi lokal. Totalnya bisa mencapai 52,5 juta dolar AS per tahun jika dihitung dengan efek berganda,” jelasnya.
Sementara itu, aktivitas tambang justru bisa memicu kehancuran ekosistem dan berdampak jangka panjang. Mulai dari pencemaran laut hingga kerusakan habitat spesies laut karismatik seperti hiu paus, manta, hingga penyu.
2. Ancaman ekologis yang bukan isapan jempol

KI juga mengingatkan soal fisheries externality--dampak tidak langsung dari kerusakan ekosistem terhadap kehidupan laut dan nelayan. Salah satu kekhawatiran terbesar adalah terganggunya jalur migrasi ikan cakalang dan tuna yang melintasi perairan Raja Ampat dan bermigrasi ke berbagai wilayah di Indonesia, bahkan hingga Samudra Pasifik dan Hindia.
“Kalau laut Raja Ampat tercemar, larva ikan bisa mati atau menyebar tak terkendali, sehingga stok ikan di Laut Banda, Teluk Tomini, hingga Arafura bisa ikut terganggu,” aku Victor.
Begitu pula dengan spesies besar yang hanya muncul jika lingkungan sehat. Jika plankton musnah, ikan kecil hilang, maka otomatis predator besar pun tak akan datang lagi.
“Dampaknya bisa ratusan kali lipat lebih besar dari kerugian ekonomi yang terlihat di permukaan. Kita bisa kehilangan rumah bagi spesies laut penting dunia,” tambahnya.
Selain ikan konsumsi, perairan Raja Ampat juga merupakan jalur lintasan bagi spesies karismatik seperti hiu paus, manta, dan penyu. Dari 30 spesies mamalia laut yang melintasi Indonesia, 15 di antaranya diketahui mendiami perairan Raja Ampat.
fd

Seperti diketahui, pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah tegas itu diambil menyusul terungkapnya pelanggaran lingkungan dan status geopark kawasan tersebut .
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pencabutan izin tersebut merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 10 Juni 2025, dan berdasarkan data lapangan yang dihimpun Kementerian ESDM, KLHK, serta pemerintah daerah.
Empat perusahaan tambang yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham. Sementara itu, satu entitas yang masih mendapatkan izin adalah PT Gag Nikel, karena menjalankan penambangan sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan beroperasi di luar area Geopark Raja Ampat.