Keindahan alam Raja Ampat di Papua Barat Daya tidak hanya memikat hati para pelancong, tapi juga menjadi perhatian serius dalam upaya pelestarian lingkungan. Pemerintah Indonesia akhirnya resmi mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan tersebut setelah ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup dan status geopark yang dilindungi.
Langkah itu diapresiasi oleh Konservasi Indonesia (KI), lembaga yang bergerak di bidang konservasi berbasis sains. Bagi KI, keputusan tersebut bukan sekadar regulasi, melainkan wujud nyata komitmen negara menjaga warisan alam yang tak ternilai.
“Kami menyambut baik keputusan pemerintah. Ini langkah penting untuk memastikan kawasan dengan nilai ekologis setinggi Raja Ampat tetap terlindungi dari aktivitas yang merusak,” kata Senior Vice President & Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany dilansir keterangan resminya, Rabu (11/6/2025)
Menurutnya, Raja Ampat mempunyai kekayaan hayati dan nilai sosial yang tak tergantikan. Selama ini, masyarakat adat setempat sudah lama mengembangkan praktik pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan dukungan mitra pembangunan. Maka dari itu, eksploitasi tambang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai lokal dan visi jangka panjang perlindungan ekosistem.