Ratusan Ribu Warga Jateng Terjaring Razia Masker, Dendanya Masuk PAD

Semarang, IDN Times - Selama tiga bulan terakhir penegakan protokol kesehatan, terdapat 101.451 warga Jawa Tengah yang tepergok tak memakai masker. Para petugas Satpol PP di masing-masing kabupaten/kota menemukan para pelanggar yang didominasi para millennial sering cuek terhadap resiko penularan COVID-19.
"Sebagian besar yang melanggar aturan protokol itu ya dari anak-anak muda usia 20 tahun sampai 30 tahunan. Yang millennial inilah yang masih ngeyelan. Ada yang ngaku lupa, terburu-buru keluar rumah dan sebagainya. Maka jumlah millennial yang dirazia makin banyak," kata Kepala Satpol PP Jawa Tengah, Budiyanto saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (15/10/2020).
1. Razia masker selama tiga bulan ditemukan 101.451 pelanggar
Lebih lanjut, pihaknya menemukan sejak razia masker digencarkan mulai 24 Agustus hingga 14 Oktober 2020 kemarin, personelnya telah menjaring 101.451 pelanggar.
"Yang kita peroleh dari 35 kabupaten/kota ada 101.451 pelanggar selama tiga bulan terakhir. Selama ini kita lakukan operasi gabungan bersama aparat TNI/Polri, dinas kesehatan dan dinas perhubungan," terangnya.