Purwokerto, IDN Times – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Eddy Daulay Sembiring, menegaskan bahwa seluruh program reformasi layanan peradilan yang sedang berjalan di instansi tersebut tidak boleh hanya menjadi “ilusi perubahan” yang dirasakan internal, tetapi harus benar-benar dapat dirasakan masyarakat, pencari keadilan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam forum bersama stakeholder peradilan, Kamis (4/12/2025) Daulay menegaskan bahwa kritik adalah bahan bakar bagi PN Purwokerto untuk terus memperbaiki diri. "Jika perubahan hanya kami yang merasakan, sementara masyarakat dan pengguna layanan tidak merasakan dampaknya, maka reformasi itu sia-sia. Kritik sekecil apa pun akan menjadi energi baru bagi kami,"ujarnya.
Daulay menepis anggapan bahwa kritik akan membuat aparat peradilan bersikap defensif. Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur PN Purwokerto telah memiliki pola pikir baru yang lebih terbuka dan visioner. "Kami tidak merasa lebih hebat dari jaksa, penyidik, advokat, maupun akademisi. Kita semua mitra. Layanan peradilan ini milik masyarakat Indonesia,"tegasnya.
