Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
idntimes.com
Ketua PN Purwokerto ingatkan reformasi birokrasi pelayanan jangan hanya jadi ilusi, Kamis (4/12/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Intinya sih...

  • Fokus Pembangunan, tata kelola, pelayanan publik, dan integritasDaulay memaparkan bahwa pembangunan dan pembenahan besar besaran di PN Purwokerto diarahkan untuk memperkuat tata kelola peradilan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur sesuai nilai-nilai Mahkamah Agung.

  • Penyelesaian perkara tepat waktu meski hakim terbatasDengan hanya tujuh hakim termasuk ketua dan wakil PN Purwokerto setiap tahun harus menangani sekitar 350 perkara, terdiri dari perkara perdata, pidana, hingga perkara singkat. Meski demikian, pada akhir 2025 PN Purwokerto berhasil mencatat

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Purwokerto, IDN Times – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Eddy Daulay Sembiring, menegaskan bahwa seluruh program reformasi layanan peradilan yang sedang berjalan di instansi tersebut tidak boleh hanya menjadi “ilusi perubahan” yang dirasakan internal, tetapi harus benar-benar dapat dirasakan masyarakat, pencari keadilan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam forum bersama stakeholder peradilan, Kamis (4/12/2025) Daulay menegaskan bahwa kritik adalah bahan bakar bagi PN Purwokerto untuk terus memperbaiki diri. "Jika perubahan hanya kami yang merasakan, sementara masyarakat dan pengguna layanan tidak merasakan dampaknya, maka reformasi itu sia-sia. Kritik sekecil apa pun akan menjadi energi baru bagi kami,"ujarnya.

Daulay menepis anggapan bahwa kritik akan membuat aparat peradilan bersikap defensif. Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur PN Purwokerto telah memiliki pola pikir baru yang lebih terbuka dan visioner. "Kami tidak merasa lebih hebat dari jaksa, penyidik, advokat, maupun akademisi. Kita semua mitra. Layanan peradilan ini milik masyarakat Indonesia,"tegasnya.

1. Fokus Pembangunan, tata kelola, pelayanan publik, dan integritas

PN Purwokerto diarahkan untuk memperkuat tata kelola peradilan, meningkatkan kualitas layanan publik, Kamis (4/11/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Daulay memaparkan bahwa pembangunan dan pembenahan besar besaran di PN Purwokerto diarahkan untuk memperkuat tata kelola peradilan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur sesuai nilai-nilai Mahkamah Agung. Ia membuka ruang seluas luasnya bagi stakeholder memberi masukan.

"Kami mengharapkan ide dan gagasan dari semua pihak. PN Purwokerto harus terus tumbuh menjadi lebih baik,” katanya.

Daulay menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah syarat mutlak untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang optimal.

"Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kualitas SDM di bawah rata-rata? Maka peningkatan kompetensi adalah keharusan,"jelasnya.

Integritas juga menjadi perhatian utama setelah beberapa kasus yang menyeret institusi peradilan dalam beberapa tahun terakhir.

2. Penyelesaian perkara tepat waktu meski hakim terbatas

Pada akhir 2025 PN Purwokerto berhasil mencatat 90% lebih penyelesaian perkara tepat waktu, Kamis (4/12/2025).(IDN Times/Dok. PN Purwokerto)

Dengan hanya tujuh hakim termasuk ketua dan wakil PN Purwokerto setiap tahun harus menangani sekitar 350 perkara, terdiri dari perkara perdata, pidana, hingga perkara singkat.

Meski demikian, pada akhir 2025 PN Purwokerto berhasil mencatat 90% lebih penyelesaian perkara tepat waktu. "Ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan keadilan yang cepat dan berkualitas,"ujar Daulay.

Untuk mengurangi beban perkara dan mempercepat layanan, PN Purwokerto telah menandatangani kerja sama dengan mediator non hakim.

"Harapan kami, sengketa perdata dapat selesai di tahap mediasi. Sehingga pencari keadilan bisa merasakan hasil lebih cepat, terutama dalam perkara tanah dan bangunan yang prosesnya panjang,"kata Daulay.

3. Tantangan Eksekusi, harapan penyelesaian secara sukarela

Daulay juga menyampaikan bahwa PN Purwokerto terpilih sebagai Unit Berkinerja Terbaik 2025, Kamis (4/12/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Hingga kini terdapat lima permohonan eksekusi yang belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu koordinasi dengan Polresta Banyumas.

Daulay berharap pelaksanaan eksekusi dapat berjalan sukarela agar proses keadilan berjalan lebih damai dan efisien.

Dalam forum tersebut, Daulay juga menyampaikan bahwa PN Purwokerto terpilih sebagai Unit Berkinerja Terbaik 2025 oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.

"Ini bukan rekayasa ya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras seluruh aparatur mulai dirasakan hasilnya," ujarnya.

Editorial Team