Semarang, IDN Times - Tim kuasa hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) menemukan sejumlah kejanggalan saat proses rekonstruksi kecelakaan yang mengakibatkan Iko Juliant Junior meninggal di Jalan Veteran Semarang, samping Mapolda Jateng.
Proses rekonstruksi dilakukan Polda Jateng hari ini, Rabu (1/10/2025).
Kuasa hukum keluarga korban dari Pusat Bantuan Hukum Fakultas Hukum (PBH FH) Unnes, Naufal Sebastian menuturkan ada keanehan saat kepolisian menggelar rekonstruksi di Jalan Veteran.
Sebab ada perbedaan pengakuan dari Ilham yang notabene teman Iko yang turut menjadi korban kecelakaan.
"Keterangan Ilham berkali-kali saya ditanya, bukan ditabrak. Dia jatuh karena dilempar benda keras yang mengakibatkan muka terluka, berdarah, gigi patah. Dia enggak kenal Azis dan Viki," ujarnya.
Ia mengatakan saksi Azis dan Viki menyebut kecelakaan lalu lintas terjadi satu arah. Sedangkan saksi Ilham, kecelakaan terjadi dari dua arah. "Ilham dari Jalan Pahlawan menuju Jalan Veteran, mestinya adu banteng, bukan seruduk belakang," paparnya.
Tak hanya soal arah kendaraan, versi saksi Ilham kecelakaan bukan karena ditabrak maupun menabrak. Namun, jatuh karena dilempar benda keras yang mengenai bagian kepalanya.
Yang paling aneh, menurutnya ketika penyidik Polda Jateng menyatakan kecelakaan itu terjadi pada Minggu (31/8/2025), pukul 03.05 WIB.
Dalam rekaman CCTV rumah sakit, Ilham dan Iko tiba di RSUP dr Kariadi Semarang pada pukup 03.10 WIB.
"Jedanya lima menit untuk proses evakuasi, pertolongan pertama, singkat kali ini. Kami duga Ilham dan Iko jatuh sebelum jam 03.00 WIB," imbuhnya.
Anehnya lagi, Azis dan Viki malah tiba di RSUP Kariadi dua jam setelah Ilham dan Iko. Naufal pun mempertanyakan jeda waktu yang cukup lama ini.
"Kan aneh TKP sama, harusnya dibawa bareng. Nah ini jeda kita enggak tahu apa yang terjadi," akunya.
Naufal menilai kasus penyebab kematian Iko ini sebenarnya sedeharna. Sebab jika Polda Jateng mau membuka CCTV, penyebab kematian Iko bisa terungkap. Lokasi meninggalnya Iko juga dipasangi CCTV semua.
"Lokasi ini, semua ada CCTV, tak mungkin blankspot. Bakal selesai terang kalau Polda Jateng berani buka," katanya.