Plant Bandara Khusus PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah (Dok. Tiktok diqi sokoy)
Sahat turut menepis isu bahwa IMIP pernah mengoperasikan penerbangan internasional secara ilegal. Ia menjelaskan bahwa selama pemerintahan Jokowi, IMIP hanya mengantongi izin sebagai bandara domestik.
“Sebagai bandara domestik, IMIP tidak punya kewenangan untuk menerbangkan pesawat ke luar negeri. Jika ada pesawat nekat terbang langsung internasional, itu wajib dicegah dan diarahkan ke bandara internasional. Jadi narasi bahwa ada penerbangan internasional ilegal tanpa transit itu tidak sesuai fakta,” jelasnya.
Lebih lanjut Sahat, menegaskan status IMIP sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan internasional baru ditetapkan pada Agustus 2025 oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Jangan sampai informasi yang keliru ini membenturkan kebijakan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo. Dari penelusuran kami, izin internasional Bandara IMIP baru keluar Agustus 2025,” pungkas Sahat.